16:00 . Hendak ke Masjid Wisata Religi Bojonegoro, Minibus Elf Terguling, Sejumlah Penumpang Luka-luka   |   15:00 . Tak Seperti Kisah Benjamin Button, Sepatutnya Kita Mencintai Takdir Layaknya Bernadya dan Nietzsche   |   14:00 . Woww...! Ular Sanca Kembang 3 Meter Lebih Ditemukan Warga Sarangan   |   21:00 . Lima Hari Pencarian Warga Bojonegoro Tenggelam Saat Cari Kayu di Bengawan   |   18:00 . Anggota DPRD Jawa Timur H. Budiono Sosialisasikan Dampak Teknologi Terhadap Kehidupan Sosial Masyarakat   |   15:00 . Peringati Haul ke-15 Gus Dur, GUSDURian Bojonegoro Gelar Dialog Interaktif dan Doa Lintas Agama   |   08:00 . UNUGIRI Bojonegoro Gelar Pengukuhan Senat dan Pelantikan Struktural Tahun 2025-2027   |   15:00 . Rebus Ubi Ditinggal Tidur, Rumah Warga Bojonegoro Ludes Terbakar   |   07:00 . Lepas Siaga Merah dan Kuning, Gini Status Siaga Hijau   |   23:00 . Inilah 22 Kepala Daerah di Jatim yang Dilantik 6 Februari 2025   |   22:00 . Bojonegoro-Surabaya, Bahas Kerjasama Pangan   |   21:00 . DPRD Bojonegoro Telah Kirim Surat ke Mendagri   |   20:00 . Gerak Cepat, Bupati dan Wabup Terpilih Belajar ke Surabaya   |   19:00 . Sah..! Bupati dan Wabup Bojonegoro Dilantik 6 Februari 2025   |   15:00 . Bupati Bojonegoro Terpilih Bentuk Tim Transisi untuk 100 Hari Pertama Kerja   |  
Sun, 26 January 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Diduga Nekat Curi Kambing, Warga Magetan Dibekuk Polisi

blokbojonegoro.com | Wednesday, 07 November 2018 21:00

Diduga Nekat Curi Kambing, Warga Magetan Dibekuk Polisi

Reporter: Joel Joko

blokBojonegoro.com - Seorang yang diduga pencuri kambing terpaksa mendekam di balik jeruji besi setelah gagal menjalankan aksinya di Desa Purworejo, Kecamatan Padangan, Bojonegoro. Pelaku, M (35) warga Desa Banjarejo, Kecamatan Ngariboyo, Kabupaten Magetan ditangkap jajaran polisi saat berusaha kabur. 

Bersama tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa seekor kambing (domba) milik Ramlan (55). Polisi juga mengamankan satu buah karung yang digunakan tersangka membawa hasil curian.

Kapolsek Padangan Kompol Nur Zaeni menjelaskan bahwa berdasarkan laporan para saksi, pria tersebut melakukan aksinya pada Rabu (7/11/2018) sore. Pelaku mencuri seekor kambing milik korban warga desa Purworejo.

"Saat ketahuan, pelaku membuang hasil curian yang disimpan di dalam karung," jelas Kapolsek. 

Warga yang mendapati kaburnya tersangka kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pemilik hewan ternak. Pemilik kambing lantas melaporkan pencurian tersebut kepada polisi dan tak sampai enam jam kemudian, pelaku berhasil ditangkap.

Dijelaskan juga, pelaku berusaha kabur dengan mengendarai motor Yamaha Vega Nopol W 6602 KH. Pengejaran dibantu warga akhirnya membuahkan hasil. Pelaku ditangkap di depan Polsek Ngraho. 

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku kini mendekam di Polsek Padangan. Kapolsek juga menghimbau warga semakin waspada dengan pencurian ternak. [oel/lis]

Tag : kambing, pencurian



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat