Komisi A Gelar FGD Raperda Kesenian Tradisonal
blokbojonegoro.com | Wednesday, 07 November 2018 11:00
Kontributor: Sutopo
blokBojonegoro.com - Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menggelar Focus Group Discussion (FGD), Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk Pelestarian Kesenian Tradisonal yang ada di Kabupaten Bojonegoro, Rabu (7/11/2018), bertempat di Sanggar Seni Desa Jono, Kecamatan Temayang.
Turut hadir dalam acara itu, Anggota Komisi A DPRD Anam Warsito, Ali Mustofa, Pemateri, Ketua PSHT Bojonegoro Wahyu Subagdiono dan peserta undangan lainnya.
Anggota Komisi A, Anam Warsito menerangkan, jika munculnya Raperda Pelestarian Kesenian Tradisonal Bojonegoro ini berawal dari diskusi kecil dari para pegiat seni.
"Awalnya Raperda muncul dari diskusi di warung kopi. Saya dan kawan-kawan punya keinginan untuk membuat Raperda," ungkap Anam.
Dikatakan Anam, sebagai wakil rakyat dirinya berusaha memfasilitasi keinginan masyarakat, salah satunya adalah dengan FGD tersebut.
"Dengan adanya diskusi tersebut nantinya masyarakat bisa memberikan saran atau masukan guna menambah kebaikan untuk kedepannya," katanya. [top/mu]
Tag : fgd, raperda, komisi a, dengar pendapat
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini