21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Musrenbang Rancangan RPJMD, Berikut Penjabaran Visi Misi Pemkab

blokbojonegoro.com | Thursday, 08 November 2018 19:00

Musrenbang Rancangan RPJMD, Berikut Penjabaran Visi Misi Pemkab

Kontributor: Apriani

blokBojonegoro.com - Penyusunan dokumen RPJMD merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, serta diamanatkan pula dalam pasal 260 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, bahwa daerah sesuai dengan kewenangannya menyusun rencana pembangunan daerah sebagai satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional. Dan dalam pasal 264 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengamanatkan bahwa Perda tentang RPJMD ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan setelah Kepala Daerah terpilih dilantik. 

Sehubungan dengan hal itu, pelaksanaan Musrenbang RPJMD Kabupaten Bojonegoro Tahun 2018–2023 merupakan agenda strategis dalam merumuskan dan menerjemahkan Visi dan Misi Kepala Daerah ke dalam tujuan, sasaran, strategi dan kebijakan serta program prioritas yang akan dilaksanakan dalam kurun waktu 5 tahun kedepan. 

Bertempat di Ruang Pertemuan Angling Dharma Wakil Bupati Bojonegoro Drs. H. Budi Irawanto  membuka sekaligus memberikan pengarahan dalam forum Musrenbang Rancangan RPJMD Kabupaten Bojonegoro Tahun 2018–2023. Dihadiri pula oleh Ketua DPRD, Bappeda Provinsi, Pengadilan Negeri Bojonegoro, Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Bakorwil, Ketua TP PKK Kabupaten Bojonegoro, kepala SKPD, Camat, BUMD, Perusahaan.

Wakil Bupati Bojonegoro, Budi Irawanto, menyampaikan dalam kurun waktu 5 tahun kedepan, Bupati Dan Wakil Bupati Bojonegoro telah menetapkan Visi dan Misi sebagai target utama pencapaian program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh perangkat daerah secara holistik, tematik, integratif dan spasial.

"Visi Kabupaten Bojonegoro adalah Menjadikan Bojonegoro sebagai sumber ekonomi kerakyatan, dan sosial budaya lokal untuk terwujudnya masyarakat yang beriman, sejahtera, dan berdaya saing,” tutur Pak Wawan.

Ia juga menyampaikan 7 misi pembangunan yang di antaranya: 

1. Mewujudkan tata kehidupan sosial yang berlandaskan nilai-nilai religius dan kearifan lokal. 

2. Mewujudkan tata kelola pemerintah yang bersih, transparan dan bertanggung jawab.

3. Mewujudkan peningkatan kualitas sumber daya manusia yang berkelanjutan. 

4. Mewujudkan rasa aman dan keberpihakan bagi perempuan, anak, penyandang disabilitas, serta kaum dhuafa. 

5. Mewujudkan peningkayan kesejahteraan berbasis ekonomi kerekyatan dan ekonomi kreatif. 

6. Mewujudkan daya saing ekonomi daerah berbasis potensi lokal. 

7. Mewujudkan pembangunan infrastruktur yang merata dan ramah lingkungan. 

Wakil Bupati berharap, dalam pelaksanaan Musrenbang RPJMD ini akan disepakati berbagai target program, kegiatan serta pembiayaan yang realistis dan terukur berdasarkan baseline data yang ada. Untuk mewujudkan itu dibutuhkan proses perencanaan partisipatif dan bersifat bottom up dengan output yang terukur yang mempertimbangkan berbagai aspek. 

Selain itu masukan-masukan yang disampaikan dari stakeholder merupakan masukan yang berharga untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan kinerja dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat dalam lima tahun ke depan. [ani/lis]

 

Tag : kebijakan, rencana



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat