Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

CPNS 2018

Dianggap Bermasalah, Komisi C Konsultasi ke Kemenpan RB

blokbojonegoro.com | Sunday, 11 November 2018 15:00

Dianggap Bermasalah, Komisi C Konsultasi ke Kemenpan RB

Reporter: Parto Sasmito

blokBojonegoro.com - Selain mendengarkan keluh kesah K2 di Kabupaten Bojonegoro terkait syarat perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dianggap tidak memihak, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro berupaya melakukan langkah nyata. Salah satunya dengan konsultasi ke Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

"Ada duah masalah yang kami konsultasikan kepada Kemenpan RB," kata ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro, Sally Atyasasmi saat melakukan kunjungan kerja ke Kemenpan RB, Jum'at (9/11/2018).

Politisi perempuan Partai Gerindra Kota Ledre itu menyampaikan, terkait dengan pelaksanaan test CPNS kuota khusus K2, yang mana tidak bisa memenuhi kouta yang diberikan karena persyaratan yang dibuat malah menjadi kendala bagi pendaftar dari K2.

"Misalnya usia, lulusan S1 pada tahun tertentu, dan status akreditasi perguruan tinggi dan IPK minimal. Sehingga kuota yang tidak terisi akan hangus sedangkan kebutuhan pegawai khususnya guru dan tenaga kesehatan masih banyak yang kurang," terangnya.

Permasalahan lain yang dikonsultasikan, lanjut Sally, adanya langkah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). "Karena yang diwacanakan sebagai solusi bagi K2 yang belum dapat diakomodir dalam test CPNS ini bisa mengikuti PPPK," pungkasnya. [ito/mu]

Tag : cpnas, sally



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini