Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

2019, Kuota Sertifikasi Tanah Biaya Murah Capai 80.000 Sertifikat

blokbojonegoro.com | Monday, 12 November 2018 18:00

2019, Kuota Sertifikasi Tanah Biaya Murah Capai 80.000 Sertifikat

Kontributor: Sutopo

blokBojonegoro.com - Pemerintah dalam kurun waktu 2017-2019 ini terus meningkatkan kuota Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Sesuai target, 2024 nantinya tanah yang ada di Indonesia bisa terdata rapi khususnya untuk wilayah Kabupaten Bojonegoro.

Diketahui, tahun 2017 Pemerintah Pusat memberikan kuota PTSL Nasional sebanyak 5 juta dan dengan 26.400 dikhususkan untuk Kota Ledre. Angka ini naik signifikan pada tahun 2018 yang secara Nasional meningkat hingga 7 juta sertifikat dengan jatah lebih dari dua kali lipat dari jatah awal mencapai 65.000.

"Untuk 2019 nanti adalah 9 juta untuk target Nasional dan 80.000 untuk Kabupaten Bojonegoro," kata Kasi Penataan Pertanahan BPN Bojonegoro Mochammad Fachurrochim kepada blokBojonegoro.com, Senin (12/11/2018) di kantornya.

Menurut Rochim, saat ini pihaknya sudah mempersiapkan program PTSL 2019 agar semua bisa berjalan lancar dan bisa dinikmati semua masyarakat yang membutuhkan

PTSL merupakan program setrategis masional ini juga diperkuat dengan Inpres nomer 2 tahun 2018 tentang percepatan PTSL.  Menurutnya masyarakat sangat antusias, dengan adanya PTSL tersebut. Sebab, biaya PTSL sendiri murah tidak seperti cara reguler. "Semua orang boleh mengajukan asalkan tanahnya belum ada sertifikatnya secara resmi baik itu orang mampu (kaya) atau pun tidak," tegas pria lulusan Unitomo Surabaya itu. [top/lis]

Tag : sertifikat, tanah



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini