UKK Imigrasi Jadi Kantor Imigrasi?
Bojonegoro Sudah Layak Ada Kantor Imigrasi
blokbojonegoro.com | Monday, 12 November 2018 20:00
Reporter: Parto Sasmito
blokBojonegoro.com - Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi kelas I Tanjung Perak di Bojonegoro dirasa sudah layak menjadi Kantor Imigrasi. Hal itu setelah melihat pelayanan yang bagus dan adanya peningkatan yang cukup signifikan masyarakat yabg mengurus paspor di kantor tersebut.
Setidaknya UKK Imigrasi kelas I Tanjung Perak di Bojonegoro sudah berjalan sekitar sepuluh bulan, atas prakarsa anggota komisi III DPR RI dari daerah pemilihan (Dapil) Jawa Timur IX (Bojonegoro-Tuban), Wihadi Wiyanto. "Layanan SPRI (Surat Perjalanan Republik Indonesia) yang paspor mengalami peningkatan yang segnifikan, kurang lebih kita melayani seratus perhari. Ya tentunya sudah sangat layak sekali (menjadi kantor Imigrasi)," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak, Romi Yudianto, Senin (12/11/2018).
Pak Romi yang menerima langsung kunjungan anggota DPR RI, Wihadi Wiyanto itu membenarkan, sangat mendukung sekali melalui hal pelayanan keimigrasian di UKK Bojonegoro. Sebab Wihadi Wiyanto juga ikut menggagas bersama Pak Bupati yang dulu untuk mendirikan Kantor Imigrasi di Bojonegoro. Tentunya akan ada peningkatan seiring waktu karena peningkatan pelayanan terutama pelayanan paspor tersebut.
Sehingga jika kantor imigrasi kelas 3 ada di Bojonegoro dimungkinkan bisa saja. Tetapi prosesnya juga membutuhkan waktu, persyaratan-persyaratan juga tentunya terutama itu gedungnya harus di miliki Kantor Imigrasi. "Harapan kedepan dengan menjadi kantor imigrasi sendiri, keseharian di sini dapat membantu untuk perekonomian maupun Pemerintah Daerah di Bojonegoro," ujarnya.
Ditambahkan, saat musim haji jumlah pengurusanya seribu lebih, akan tetapi jemaah harus mengurus ke Madiun, Tanjung Perak, Sidoarjo maupun yang lainnya. Belum lagi pengurus paspor setiap harinya kisaran seratusan lebih, sehingga bisa ditingkatkan menjadi Kantor Imigrasi.
"Target awal berdiri hanya 50 orang pengurus, ternyata melebihi jumlah tersebut. Harapannya bisa menjadi Kantor Imigrasi kelas 3," imbuhnya.
Pak Romi disinggung terkait perbedaan UKK imigrasi dan kantor imigrasi itu sisi dikewenangannya berbeda. Sebab kalau UKK imigrasi kelas 1 Tanjung Perak di Bojonegoro tidak mempunyai kewenangan, meskipun bisa melayani pembuatan paspor dan pengawasan orang asing.
"UKK ini sudah diberi kewenangan melayani izin tinggal, paspor dan Timpora (Tim Pengawasan Orang Asing ) juga sudah ada di Bojonegoro. Harapannya Pemda mendirikan imigrasi di Bojonegoro, karena sangat bisa memajukan masyarakatnya baik perekonomian maupun yang lainnya," tandasnya. [ito/lis]
Tag : kantor imigrasi, kantor, paspor
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini