06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Kader JKN Bantu BPJS Kesehatan Bojonegoro Kumpulkan Iuran

blokbojonegoro.com | Friday, 14 December 2018 13:00

Kader JKN Bantu BPJS Kesehatan Bojonegoro Kumpulkan Iuran

Kontributor : Apriani

blokBojonegoro.com – Dalam rangka mengevaluasi kinerja Kader JKN, khususnya dalam hal upaya mengumpulkan iuran, BPJS Kesehatan Cabang Bojonegoro mengundang puluhan Kader JKN untuk duduk bersama, Selasa (04/12/2018). Bertempat di ruang rapat Kantor BPJS Kesehatan Cabang Bojonegoro.

Kepala Bidang Penagihan dan Keuangan BPJS Kesehatan Cabang Bojonegoro, Iwan Riasmoko menuturkan, peran serta Kader JKN saat ini sangat membantu dalam mengumpulkan iuran JKN-KIS.

"Kader JKN sendiri sudah tidak asing lagi namanya di kalangan masyarakat terutama bagi Peserta Bukan Penerima Upa (PBPU) atau mandiri. Keberadaan Kader JKN ini sudah ada sejak tahun 2017 lalu dan rutin setiap bulannya BPJS Kesehatan Cabang Bojonegoro mengadakan evaluasi kinerja Kader JKN," terang Iwan.

Pada kesempatan itu, ia juga menyampaikan sosialisasi mengenai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018. Ia pun menjelaskan ketentuan mengenai tunggakan iuran yang diatur dalam Perpres tersebut.

Tunggakan iuran yang dulunya maksimal dihitung maksimal selama 12 bulan kini menjadi 24 bulan. Hal ini perlu diketahui bersama rekan-rekan Kader JKN sekalian untuk disampaikan kepada seluruh peserta yang dikunjungi nantinya agar tidak menunggak pembayaran iuran lagi. Sebab nantinya peserta dikhawatirkan mengalami kendala dalam mengakses pelayanan kesehatan jika terjadi tunggakan iuran.

"Aturan ini mulai berlaku pada 19 Desember 2018 mendatang,” jelas Iwan.

Tak sampai di situ, Iwan juga mengenalkan aplikasi Ketagihan kepada Kader JKN. Dengan aplikasi ini, nantinya para Kader JKN juga akan memperoleh akses sebagai administrator dalam memantau tagihan iuran JKN. Aplikasi Ketagihan merupakan singkatan dari Kejar Tagihan Iuran. Aplikasi ini memiliki fungsi untuk mengetahui tunggakan iuran JKN-KIS dari peserta mandiri atau PB

Pada evaluasi kali ini ada salah satu Kader JKN, Okta, menyampaikan bahwa ada baiknya jika selain dari Kader JKN, diharapkan Petugas BPJS Kesehatan juga aktif menyampaikan aturan baru Perpres tersebut, khususnya mengenai denda.

"Makin banyak yang menyosialisasikan, harapan kami makin banyak masyarakat yang terpapar pesan ini, khususnya warga Kabupaten Bojonegoro dan Tuban," tutup Okta. [ani/ito]

Tag : BPJS, kesehatan, bojonegoro, iuran



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat