13:00 . PJ Bupati Adriyanto Launching Program Paman Sehati   |   12:00 . Penambang Pasir di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bawah Jembatan Kare   |   15:00 . Sudahkah Pancasila sebagai Pondasi Pendidikan Selaras dengan Implementasinya   |   13:00 . Bojonegoro Jadi Tuan Rumah Pertemuan Rutin PKK, DWP, Perwosi se-Bakorwil II   |   17:00 . Perahu Penambang Pasir di Bojonegoro Tenggelam, Satu Penumpang Hilang   |   15:00 . 44 Peserta Ikuti Seleksi Duta Pemuda Pelopor Tahun 2024   |   13:00 . 106 Kontingen LKS Bojonegoro-Tuban Bertarung di Provinsi   |   10:00 . Sukses Gelar Ramadan Heppiii, Kartar di Bojonegoro Bangun Fasum hingga Turnamen ML   |   17:00 . Ngopi Bareng Ojol, Kanit Kamsel Satlantas Polres Bojonegoro Sampaikan Pesan Ini   |   12:00 . Menyemai Asih, Merawat Asuh, Merajut Asah Menuju Terbitnya Generasi Fajar   |   13:00 . Sambut Hari Kartini Pemkab Bojonegroro Gelar Lomba Masak Nasi Goreng   |   11:00 . Reuni Angkatan Awal Ponpes Attanwir yang Luar Biasa   |   09:00 . Halal Bihalal, Momen Semangat Bekerja Bersama-sama Usai Cuti Lebaran   |   21:00 . Tabrak Tiang PJU, Pemotor di Bojonegoro Terpental hingga Meninggal   |   18:00 . Gempa Lagi, Tercatat 580 Kali Gempa Sejak Maret   |  
Wed, 24 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Izin KUD Habis Mei 2019, Komisi A Minta Ada Koordinasi

blokbojonegoro.com | Friday, 21 December 2018 06:00

Izin KUD Habis Mei 2019, Komisi A Minta Ada Koordinasi

Reporter: Parto Sasmito

blokBojonegoro.com - Masa berlaku pengelolaan lapangan sumur tua yang dipegang KUD akan habis pada bulan Mei tahun 2019.

Dalam sisa waktu beberapa bulan yang ada ini, Komisi A DPRD Bojonegoro meminta untuk segera berkoordinasi dengan pihak kecamatan, KUD dan penambang minyak tradisional.

Sekretaris Komisi A Bojonegoro, Donny Bayu Setiawan mengatakan, di akhir tahun ini, adalah waktu-waktu menjelang transisi. Oleh karenanya, pihaknya meminta berbagai pihak untuk koordinasi.

"Terutama camat, harap bisa memfasilitasi antara PT. BBS, KUD dan penambang tradisional," kata Donny.

Karena proses izin habis pada Mei 2019, maka harus disiapkan langka terkait transisi. Apabila izin diteruskan, seperti apa dan apabila tidak dilanjut, bagaimana menjaga eksistensi para penambang tradisional agar tetap bisa mencari nafkah di sumur tua.

Donny menambahkan, kondisi yang terjadi saat ini, sebagai komitmen PT BBS, sudah ada anggaran untuk bagi hasil. Namun, hal itu tidak bisa masuk dalam APBDes. Sebab, di desa penghasil itu tidak ada nomenklatur untuk menampung itu.

"Apabila tidak bisa didistribusikan melalui APBDes, hal yang bisa dilakukan, kata Donny, bisa berupa pemberdayaan bagi masyarakat setempat, yakni pemuda, perempuan, kesehatan maupun di bidang pendidikan," papar Donny. [ito/lis]

Tag : bbs, habis, izin, sumur tua



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat