Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Terkendala Administrasi, Pencairan ADD Beberapa Desa Tertunda

blokbojonegoro.com | Wednesday, 26 December 2018 22:00

Terkendala Administrasi, Pencairan ADD Beberapa Desa Tertunda

Kontributor: Sutopo, Wahyudi

blokBojonegoro.com - Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bojonegoro memastikan jika Anggaran Dana Desa (ADD) cair hari ini, Rabu (26/12/2018). 

Namun, masih ada beberapa dari pihak desa yang masih terkendala administrasi. Sehingga, pihak BPKAD harus meminta pihak desa memperbaikinya terlebih dahulu.

"Iya. Iya sudah cair hari ini. Tadi pencocokan nomer rekening. Sebagian ada yang salah penulisan nominal ada yang kurang nol, jadi harus diperbaiki," kata Kepala BPKAD Ibnu Soeyuti kepada blokBojonegoro. com, Rabu (26/12/2018).

Dana ADD sendiri adalah dana dari Pemkab Bojonegoro untuk desa. Dana tersebut berasal dari DAU (Dana Alokasi Umum), DBH (Dana Bagi Hasil) Migas, dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Diketahui, anggaran Dana Desa (ADD) 2018 telah cair 100 persen. Hal itu menyusul dicairkannya ADD tahap tiga oleh Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Bojonegoro sebanyak Rp47.416.399.640 atau 25 persen.

"Realisasi ADD tahap III tanggal 26 Desember SP2D sudah masuk ke Bank Jatim guna ditranfer ke rekening desa," kata Kepala BPKAD Bojonegoro Ibnu Soeyuti Anggaran Dana Desa (ADD) 2018 telah cair 100 persen. Hal itu menyusul dicairkannya ADD tahap tiga oleh Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Bojonegoro sebanyak Rp47.416.399.640 atau 25 persen.

Sebelumnya, dikatakan Ibnu, jika realisasi ADD tahap III tanggal 26 Desember SP2D sudah masuk ke Bank Jatim guna ditranfer ke rekening desa. [top/lis]

Tag : ADD, administrasi



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini