12:00 . Menyemai Asih, Merawat Asuh, Merajut Asah Menuju Terbitnya Generasi Fajar   |   13:00 . Sambut Hari Kartini Pemkab Bojonegroro Gelar Lomba Masak Nasi Goreng   |   11:00 . Reuni Angkatan Awal Ponpes Attanwir yang Luar Biasa   |   09:00 . Halal Bihalal, Momen Semangat Bekerja Bersama-sama Usai Cuti Lebaran   |   21:00 . Tabrak Tiang PJU, Pemotor di Bojonegoro Terpental hingga Meninggal   |   18:00 . Gempa Lagi, Tercatat 580 Kali Gempa Sejak Maret   |   13:00 . Tradisi Lebaran, UKMP Griya Cendekia dan LPM Spektrum Unugiri Halal Bihalal ke Pembina   |   18:00 . Libur Lebaran DLH Bojonegoro Kumpulkan 490,4 Ton Sampah   |   11:00 . PKC PMII Minta Angka Diska di Bojonegoro Ditekan   |   09:00 . Hendak Mancing di Embung, Bocah SMP di Bojonegoro Tenggelam   |   07:00 . Cuti Bersama Usai, ASN dan PPPK Ketahuan Bolos akan Kena Sanksi   |   18:00 . Tenggang Rasa Berkendara   |   12:00 . Kenang Masa Sekolah, Konco Selawase Attanwir Gelar Reoni   |   11:00 . Kasat Lantas Bojonegoro: Viralkan Jika Ada Bus Ugal-ugalan, Akan Kami Tindak   |   20:00 . Kru Bus yang Adu Jotos dengan Pemudik di Bojonegoro Diamankan Polisi   |  
Sat, 20 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

123 Guru Madrasah Tak Bisa Terima Insetif

blokbojonegoro.com | Friday, 28 December 2018 13:00

123 Guru Madrasah Tak Bisa Terima Insetif

Reporter: M. Safuan

blokBojonegoro.com - Seratusan guru madrasah non PNS di lingkup Kementerian Agama (Kemenag) Bojonegoro, dipastikan tidak bisa menerima Tunjangan Fungsional (TF) atau Insentif tahun 2018 ini, dikarenakan ada beberapa persyaratan yang belum dipenuhi oleh guru tersebut.

Hal itu diungkapkan Kasi Pendidikan Madrasah (Pendma), Kemenag Bojonegoro, Abdul Wachid. Menurutnya ada 123 guru madrasah non PNS yang tidak bisa menerima insetif, dikeranakan tidak memenuhi syarat yang telah ditentukan.

"Guru madrasah yang menerima insetif itu sebanyak 1.977 guru, di data sebanyak 2.100 guru," papar Wachid kepada blokBojonegoro.com.

Wachid melanjutkan, para guru madrasah akan menerima insentif sebesar Rp250 ribu perbulannya dan diterima Rp3 juta dengan akumulasi selama setahun.

Adapun salah satu persyaratan untuk mendapatkan insentif guru madrasah non-PNS dan non-sertifikasi itu adalah harus memiliki NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan). Selain itu, guru penerima insentif juga harus memiliki 24 jam mengajar. [saf/mu]

Tag : tunjangan, guru, insentif, kemenag



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat