06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   19:00 . Pj Adriyanto : Pasar Hewan Bisa Menjadi Tujuan Wisata Dan Edukasi   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

PBB-P2 Tahun 2018

Bandel Setor PBB-P2, Diduga Uang Dipinjam Perangkat Desa

blokbojonegoro.com | Friday, 28 December 2018 17:00

Bandel Setor PBB-P2, Diduga Uang Dipinjam Perangkat Desa

Kontributor: Wahyudi

blokBojonegoro.com - Penarikan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro tidak selalu berjalan mulus. Ternyata, ada Kecamatan yang bandel menyetorkan PBB-P2.

Nah, salah satu Kecamatan di Kabupaten Bojonegoro yang dianggap paling susah menyetorkan PBB-P2 tiap tahunnya adalah Kecamatan Kalitidu. Sebeb diduga uang pajak digunakan perangkat desa terlebih dahulu.

Baca juga: Tunggakan PBB-P2 Tertinggi di Kota, Kalitidu Bandel

“Biasanya, kalau sudah dapat teguran dari Bupati, baru dibayar. Itupun bayarnya mengangsur,” kata Kasubid Penagihan dan Keberatan Bapenda Bojonegoro, Eko Puji Wahyono, kepada blokBojonegoro.com, Kamis (27/12/2018).

Karena itu, kata Eko sapaannya, pihaknya selalu melakukan jemput bola ke masyarakat. Hal itu dilakukan sebagai bentuk memberikan pelayanan kepada masyarakat terkait PBB-P2.

"Selain itu, jemput bola ke masyarakat sering kita lakukan sebagai upaya macetnya setoran PBB-P2," ujarnya.

Pihaknya mengimbau agar masyarakat segera membayar PBB-P2 sebelum jatuh tempo yang ditentukan, yakni setiap tanggal 30 Agustus. Sebab, terlambat akan dikenakan denda sebesar 2 persen per bulannya.

“Kita akan maksimalkan para kolektor PBB untuk lebih intens turun ke masyarakat. Sisa waktu yang ada ini akan kita maksimalkan,” pungkasnya.

Terpisah, Camat Kalitidu, Mukhlisin saat dikonfirmasi blokBojonegoro.com membenarkan, bahwa uang pajak tersebut digunakan oleh perangkat desa. Sehingga, hal itu cukup menyulitkan pihak Kecamatan dalam rangka meminimalisir tunggakan PBB-P2.

"Memang ada uang pajak yang digunakan oleh perangkat desa yang bersangkutan," katanya, Jum'at (28/12/2018).

Ia mengaku tidak semua desa yang dibinanya itu badel dalam pembayaran pajak. Namun, ada beberap desa yang bandel. Saat disinggung desa mana yang bandel? Ia mengatakan, Desa Wotanngare dan Desa Talok.

"Dua desa itu memang cukup bandel," ucapnya.

Ia menambahkan, memang uang pajak digunakan atau dipinjam oleh pemerintah desa. Berapa nominalnya? Mukhlisin tidak tau secara pasti. Namun, yang jelas dua desa itu cukup menyulitkan terkait PBB-P2.  [yud/mu]

Tag : pajak, PBB-P2



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat