21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pemilu 2019

Ha...!! Pelanggaran Pemasangan APK Terbanyak di Kecamatan Balen

blokbojonegoro.com | Friday, 28 December 2018 23:00

Ha...!! Pelanggaran Pemasangan APK Terbanyak di Kecamatan Balen

Kontributor: Wahyudi

blokBojonegoro.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro berulang kali menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) peserta Pemilu 2019. Dari data yang ada, lokasi penertiban APK terbanyak ada di wilayah Balen.

Dari data Bawaslu Kabupaten setempat menyebutkan, terdapat 18 kecamatan yang terdapat pemasangan APK yang tidak sesuai UU nomor 7 tahun 2017 pasal 298,  PKPU nomor 23, dan Perbub 31 tahun 2017.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Zaenuri mengatakan, 18 Kecamatan tersebut yakni Kecamatan Belen, Baureno, Bojonegoro, Gondang, Kalitidu, Kapas, Kasiman, Kedungadem, Kepohbaru, Ngasem, Padangan, Sugihwaras, Sukosewu, Sumberrejo, Temayang.

"Lalu, Kecamatan Trucuk dan Kanor," kata Zaenuri kepada blokBojonegoro.com, Jumat (28/12/2018).

Jumlah APK yang pemasangannya dinilai melanggar di Kecamatan Balen ada 166 APK. Kecamatan Baureno ada 106 APK. Kecamatan Bojonegoro ada 18 APK. Kecamatan Gondang ada 4 APK. Kecamatan Kalitidu ada 7 APK.

Lalu, lanjutnya, Kecamatan Kapas ada 137 APK. Kecamatan Kasiman ada 16 APK. Kecamatan Kedungadem ada 2 APK. Kecamatan Kepohbaru ada 19 APK. Kecamatan Ngasem ada 16. Kecamatan Padangan ada 23 APK.

Kemudian, Kecamatan Sugihwaras ada 33 APK, Kecamatan Sukosewu ada 19 APK, Kecamatan Sumberrejo ada 17 APK, Kecamatan Temayang ada 14 APK, Kecamatan Trucuk ada 16 APK, dan Kecamatan Kanor ada 20 APK yang melanggar.

"Pemasangan alat peraga kampanye milik peserta Pamilu 2019, paling banyak di Kecamatan Balen," ujarnya menjelaskan.

Pelanggaran pemasangan APK tersebut, kebanyakan karena dipasang di pohon dengan cara di paku. Juga, beberapa dipasang di tempat yang memang dilarang oleh Peraturan KPU yang mendasarkan Perbub sebagai landasan hukum. [yud/lis]

Tag : apk, pemilu



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat