21:30 . Masih Siaga Hijau, Tren Turun   |   21:00 . Wakil Rektor UNUGIRI Bojonegoro Masa Jabatan 2024-2028 Resmi Dilantik   |   20:00 . Harga Tim Persibo Rp20,6 Miliar, Termahal Enzo CĂ©lestine   |   18:00 . Pemkab Bojonegoro Launching Aplikasi Kopi Candu Jonegoro untuk Kader Posyandu   |   17:00 . Bengawan Solo Siaga Banjir, BPBD Bojonegoro Siapkan Tempat Pengungsian   |   15:00 . Diduga Peras Kontraktor di Bojonegoro, 2 Oknum Ngaku Wartawan Diringkus   |   13:00 . Ratusan Warga Bojonegoro Berburu Ikan Mabuk di Sungai Bengawan Solo   |   10:00 . Budi Doremi dan Gisella Anastasia Bakal Meriahkan Minggu Malam di GOR Bojonegoro   |   09:00 . Ramaikan...! Bojonegoro Thengul Run 2024, Total Hadiah 30 Juta Rupiah   |   08:00 . KKN di Desa Grabagan, Sosialisasikan Kesehatan Resistensi Antibiotik   |   22:00 . Polisi Masih Mendalami Pelaku Dugaan Begal di Bojonegoro   |   21:00 . Diduga Membegal, Pria di Bojonegoro Nyaris Diamuk Warga   |   12:00 . Tinjau Uji Peningkatan Kapasitas Produksi, Ditjen Migas Kunjungi Lapangan Banyu Urip   |   09:00 . Fenomena Pernikahan Dini di Malang; Potret Kompleksitas Sosial yang Mendesak Solusi   |   21:00 . Dorong Siswa Bojonegoro Raih Pendidikan Kedinasan, Yayasan Mannah Sosialisasi Program MASE   |  
Fri, 13 December 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pencuri Rumah Kosong Asal Tuban Diamankan

blokbojonegoro.com | Monday, 31 December 2018 10:00

Pencuri Rumah Kosong Asal Tuban Diamankan

Kontributor: M. Safuan

blokBojonegoro.com - Seorang pelaku pencurian berinisial RM (38) asal Kabupaten Tuban yang juga sebagai pemilik sebuah warung, berhasil diamankan oleh Polres Bojonegoro, setelah pelaku melakukan pencurian di rumah kosong yang ada di kawasan Jalan Hos. Cokroaminoto Kota Bojonegoro.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadli mengatakan, pelaku melakukan pencurian saat rumah korban dalam keadaan kosong, dalam aksinya pelaku berhasil membawa dua buah Handphone dan satu unit Sepeda motor.

"Pelaku mencuri karena ingin membayar gaji penjaga warung miliknya yang berada di Tuban, karena warungnya lagi sepi serta untuk kebutuhan sehari-hari," kata Kapolres saat jumpa pers bersama awak media, Senin (31/12/2018).

Adapun tersangka saat melakukan pencurian dengan cara membobol rumah dan mencongkel pintu rumah korban yang dalam keadaan kosong. Sebelum melakukan aksinya pelaku terlebih dulu melakukan pengamatan rumah korban dan diketahui dalam Keadaan sepi, setelah ada kesempatan, baru tersangka melakukan aksinya.

Korban mengalami kerugian kurang lebih Rp20 juta. Atas perbuatannya, tersangka diancam Pasal 363 tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara. [saf/mu]

Tag : pencurian



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat