16:00 . Musrenbangkab Pemkab Bojonegoro Susun Arah Kebijakan Daerah 20 Tahun ke Depan   |   13:00 . War Takjil Fenomena Toleransi Berdampak Ekonomi Masyarakat   |   07:00 . Rugi 925 Juta, Korban Arisan Bodong Lapor Polisi   |   21:00 . Ada Apa dengan Puasa?   |   18:00 . Persibo Bojonegoro Ditunjuk Tuan Rumah Liga 3 Nasional   |   16:00 . 67 Orang Lolos Verifikasi Administrasi Calon Komisioner KPU Bojonegoro   |   15:00 . Puluhan Korban Arisan Bodong Lapor ke Polres Bojonegoro, Kerugian Capai Rp925 Juta   |   14:00 . Belum Genap 3 Bulan 74 Kasus HIV Jadi Catatan Dinkes   |   13:00 . Pemkab Bojonegoro Buka Posko Aduan Bagi Karyawan Swasta Tak Dapat THR   |   21:00 . EMCL Ajak Media Bikin Konten Kreatif Dukung UMKM Naik Kelas   |   15:00 . Diduga Korsleting Listrik, Empat Rumah dan 1 Ekor Sapi di Bojonegoro Ludes Terbakar   |   13:00 . Kemenag Bojonegoro Bentuk Satgas Khusus Tangani Kasus Pelecehan Seksual   |   20:00 . Kelompok 23 Buka Program AM UNUGIRI di MA Tanwiriyah Baureno   |   19:00 . Musrenbang Perempuan, Anak dan Disabilitas, Ini Harapan PDKB   |   15:00 . Musrenbang, PJ Bupati Harapkan Semua Terlibat dalam Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan   |  
Fri, 29 March 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pencuri Rumah Kosong Asal Tuban Diamankan

blokbojonegoro.com | Monday, 31 December 2018 10:00

Pencuri Rumah Kosong Asal Tuban Diamankan

Kontributor: M. Safuan

blokBojonegoro.com - Seorang pelaku pencurian berinisial RM (38) asal Kabupaten Tuban yang juga sebagai pemilik sebuah warung, berhasil diamankan oleh Polres Bojonegoro, setelah pelaku melakukan pencurian di rumah kosong yang ada di kawasan Jalan Hos. Cokroaminoto Kota Bojonegoro.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadli mengatakan, pelaku melakukan pencurian saat rumah korban dalam keadaan kosong, dalam aksinya pelaku berhasil membawa dua buah Handphone dan satu unit Sepeda motor.

"Pelaku mencuri karena ingin membayar gaji penjaga warung miliknya yang berada di Tuban, karena warungnya lagi sepi serta untuk kebutuhan sehari-hari," kata Kapolres saat jumpa pers bersama awak media, Senin (31/12/2018).

Adapun tersangka saat melakukan pencurian dengan cara membobol rumah dan mencongkel pintu rumah korban yang dalam keadaan kosong. Sebelum melakukan aksinya pelaku terlebih dulu melakukan pengamatan rumah korban dan diketahui dalam Keadaan sepi, setelah ada kesempatan, baru tersangka melakukan aksinya.

Korban mengalami kerugian kurang lebih Rp20 juta. Atas perbuatannya, tersangka diancam Pasal 363 tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara. [saf/mu]

Tag : pencurian



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat