Pemilu 2019
Peran Bawaslu Dalam Menjaga Hak Pilih
blokbojonegoro.com | Friday, 04 January 2019 15:00
Kontributor: Wahyudi
blokBojonegoro.com - Peran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro dalam menjaga hak pilih terus dimaksimalkan. Mulai komunikasi intens dengan KPU, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), dan Disdukcapil Bojonegoro.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Zaenuri mengatakan, bahwa dari awal Bawaslu ikut mengawal kaitannya dengan pemutakhiran data pemilih. Mulai dari DPS, DPSHP, DPT, DPTHP-1, DPTHP-2, hingga DPTHP Penyempurnaan yang ditetapkan KPU Bojonegoro pada 8 Desember 2018.
Terkait penyempurnaan itu, per satu minggu pihaknya melaporkan ke Bawaslu Jawa Timur, juga merekomendasikan ke KPU Bojonegoro. Saat ini Bawaslu memiliki tanggungan laporan per tanggal 24 akhir bulan selalu melapor ke Jawa Timur.
"Dalam rangka memperbaharui daftar pemilih," kata Zaenuri kepada blokBojonegoro.com, Jum'at (4/1/2019).
Ia menjelaskan, bahwa sambil menunggu instruksi terkait nama baru yang belum masuk dalam DPT, pihaknya tetap menunggu instruksi dari pusat. Terkait penghuni Lapas, pihaknya masih terus melakukan pendataan dan koordinasi dengan KPU Bojonegoro.
"Masih kita lakukan pendataan, datanya masih bergerak," ujarnya menjelaskan.
Selain itu, pihak Bawaslu sudah menyiapkan Posko Pengaduan di 28 kecamatan di Bojonegoro. Posko itu tetkait pengaduan warga yang namanya belum masuk dalam DPT. Sehingga dari pihak Posko bakal melakukan pendataan kemudian direkomendasikan.
Zaenuri menambahkan, hingga saat ini Bawaslu Bojonegoro melakukan koordinasi aktif dengan KPU, Lapas, dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bojonegoro, kaitannya dengan pemilih potensial sampai mendekati pelaksanaan Pemilu 17 April 2019.
"Terus melakukan koordinasi dengan KPU, Lapas, dan Disdukcapil hingga jelang pemilihan," imbuh mantan Ketua Umum PC PMII Bojonegoro ini. [yud/mu]
Tag : kpu, bawaslu, pilpres, pileg, pemilu 2019
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini