Pemilu 2019
2.809 Warga Bojonegoro Tidak Bisa Memilih Saat Pemilu Karena ini
blokbojonegoro.com | Saturday, 05 January 2019 12:00
Kontributor: Sutopo
blokBojonegoro.com - Ribuan warga Bojonegoro dipastikan tidak bisa menyalurkan hak pilihnya saat perhelatan pesta demokrasi atau Pemilihan Umum (Pemilu) 17 April 2019 nanti. Sebab mereka Tidak Memenuhi Syarat (TMS) untuk masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Data yang terhimpun blokBojonegoro.com meyebut setidaknya ada 2.809 orang yang masuk kategori TMS. Dengan rincian 1.317 laki-laki dan 1492 perempuan.
Komisoner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro, Supardi mengatakan jika pemilih TMS itu karena beberapa faktor. Pertama karena meninggal dunia, ke dua pindah domisili, ke tiga alih status dari sipil ke TNI atau Polri.
"Dan yang ke empat adalah asia di bawah 17 tahun dan belum pernah kawin dan lain lain," beber Supardi kepada blokBojonegoro.com.
Menurutnya, jumlah pemilih TMS itu tidak masuk dalam jumlah DPT di Kabupaten Bojonegoro yang tercatat ada 1.040.385 atau 79,4 % dari jumlah total penduduk yaitu sekitar 1.310.805 jiwa.
Data itu, berasal 430 Desa/Kelurahan di 28 kecamatan. Data itu ada 516.783 jiwa adalah laki-laki sisanya sebanyak 523.602 kaum perempuan. [top/ito]
Tag : pemilu, dpt, bojonegoro
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini