06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   19:00 . Pj Adriyanto : Pasar Hewan Bisa Menjadi Tujuan Wisata Dan Edukasi   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Akibat Kesalahan Teknis, Rp212 Juta Lebih BPPDGS Tak Cair

blokbojonegoro.com | Saturday, 05 January 2019 15:00

Akibat Kesalahan Teknis, Rp212 Juta Lebih BPPDGS Tak Cair

Reporter : M Safuan 

blokBojonegoro.com - Anggaran Bantuan Penyelenggaraan Pendidikan Diniyah dan Guru Swasta (BPPDGS) yang bersumber dari APBD Jatim 2018 untuk guru madrasah diniyah dan santri se-Jawa Timur mencapai Rp11,5 miliar memang sudah bisa dicairkan oleh lembaga masing-masing. Namun, sangat disayangkan dari total itu ada Rp212 juta lebih yang tidak bisa dicairkan untuk 12 Madin.

Hal itu disampaikan oleh Kasub Programdan Laporan (Prolap), Disdik Bojonegoro, Agus Ansori, saat ditemui blokBojonegoro.com. Menurutnya tidak bisa dicairkannya anggaran untuk 12 madin itu dikarenakan kesalahan teknik tulisan bahkan setelah dibenahi dan telah disesuaikan nama ejaan lembaga sesuai SKT tetap tidak bisa dicairkan dikarenakan BPKAD Bojonegoro tidak berani mencairkannya.

"Bahkan perihal tidak bisa diterimanya bantuan itu juga sudah dijelaskan beberapa waktu lalu oleh Pemkab Bojonegoro," tutur Pria yang disapa Agus itu.

Agus melanjutkan diberikan bantuan itu diperuntukan untuk guru maupun murid Madin selama sembilan bulan dengan jumlah anggaran sebesar Rp11.918.430.000. Rinciannya untuk Madin tingkat Ula sebesar Rp8.462.530.000 (8 miliar) dan Madin Wustho Rp2.900.700.000 (2 miliar), serta untuk guru tingkat Ula dan Wustho totalnya sebesar Rp556.200.000. namun sayang yang bisa dicairkan tahun ini hanya Rp11.706.345 M

"Dan yang tidak bisa dicairkan sebesar Rp212.085 juta. Jumlah itu untuk 12 lembaga Madin," beber Agus.

Terpisah, Kasi Pontren Kemenag Bojonegoro, M Abdullah Hafidz, membenarkan adanya belasan Madin yang tidak bisa terima BPPDGS tahun 2018 ini, karena hal teknis. 

Dengan adannya perihal itu, kedepan pihaknya akan melakukan pendataan kepada seluruh madin beserta muridnya sehingga tahun mendatang tidak ada lagi Madin yang tidak bisa terima bantuan tersebut.

"Awalnya ada 79 terancam gagal terima bantuan itu, setelah melakukan pembenahan sesuai SKT, cuma ada 12 Madin yang tidak bisa terima BPPDGS tahun 2018," terangnya kepada blokBojonegoro.com.

Keberadaan Madin di masyarakat, memang punya peran penting dalam mendidik dan menanamkan nilai moral dan agama, pasalnya madin sendiri merupakan lembaga pendidikan non formal yang mengajarkan tentang nilai-nilai keislaman. [saf/lis]

 

Tag : madin, dana, hibah



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat