Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Seleksi CPNS Bojonegoro

Hore..!!! Lolos SKB, Sepekan Lagi Pemberkasan

blokbojonegoro.com | Saturday, 05 January 2019 21:00

Hore..!!! Lolos SKB, Sepekan Lagi Pemberkasan

Kontributor: Wahyudi

blokBojonegoro.com - Sebanyak 333 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dinyatakan lolos Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Tahapan selanjutnya adalah pemberkasan.

Pemberkasan tersebut akan dilakukan selama empat hari. Yakni pada tanggal 14 - 18 Januari 2019. Dijadwalkan ada 70 CPNS yang dinyatakan lolos tersebut, mengumpulkan berkas per harinya.

"Iya, tahapan selanjutnya adalah pemberkasan," kata Kabid Pengadaan dan Pemberhentian Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bojonegoro, Mulyadi, kepada blokBojonegoro.com, Sabtu (5/1/2019).

Ia mengatakan, bahwa syarat dan ketentuan pemberkasan bisa dilihat di website resmi BKPP Bojonegoro http://bkpp.bojonegorokab.go.id/.  "Kami meminta peserta yang hendak melakukan pemberkasan untuk melihat syarat dan ketentuan secara teliti," ucapnya.

Saat ini, masih ada waktu sebelum pelaksanaan pemberkasan dimulai. Meskipun pemberkasan bakal berjalan selama empat hari, pihaknya meyakini pemberkasan tersebut bakal berjalan dengan lancar.

"Kami berharap, pemberkasan nanti berjalan lancar tidak ada kendala apapun serta tidak ada keterlambatan berkas," ucapnya.

Saat disinggung terkait keterlambatan berkas? Mulyadi mengatakan, bahwa pihaknya bakal mentoleransi keterlambatan itu. Dengan catatan yang bersangkutan mampu menunjukan berkas yang asli.

"Kalau tidak bisa menunjukan berkas asli, maka dimungkinkan sulit," pungkasnya. [yud/ito]

Tag : seleksi, cpns, bojonegoro, skb



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini