Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Dishub Anggarkan Rp125 Juta untuk Perahu Percontohan

blokbojonegoro.com | Monday, 07 January 2019 17:00

Dishub Anggarkan Rp125 Juta untuk Perahu Percontohan

Reporter : M. Safuan

blokBojonegoro.com - Keberadaan perahu jasa angkutan penyebrangan yang ada saat ini diakui oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Bojonegoro kurang sesuai standar. Oleh Karenanya, pada 2019 ini Dishub mengajukan anggaran untuk membeli perahu sebagai contoh standar jasa penyebrangan.

"Anggaran yang disiapkan untuk membuat contoh perahu itu sebesar Rp125 juta," kata Kepala Dishub Bojonegoro, Iskandar.

Iskandar mengungkapkan, memang selama ini pihaknya belum ada sertifikasi khusus untuk standarisasi perahu yang digunakan sebagai transportasi jasa penyeberangan di bengawan. Meski begitu, pemilik jasa perahu sudah bisa menakar kapasitas muatan.

"Biasanya perahu jasa penyebrangan untuk sekali muat 10 hingga 20 penumpang," bebernya.

Iskandar melanjutkan, untuk saat ini perahu jasa angkut hampir seluruhnya sudah menggunakan bahan dasar plat besi, dengan bahan itu tingkat keseimbangannya lebih tinggi dibanding perahu berbahan dasar kayu.

Saat disinggung apakah Dishub pernah membuat perahu percontohan, Iskandar menjawab dulu pernah. Namun berhenti, karena tidak adanya anggaran lagi. Bahkan saat membuat perahu percontohan itu, juga menggandeng salah satu universitas.

"Untuk itu, diharapkan 2019 ini pembuatan perahu percontohan bisa terealisasi, sehingga pengusaha jasa perahu nantinya bisa menstandarisasi perahu yang ada, agar saat digunakan bisa nyaman dan terhindar dari hal yang tidak diinginkan," harap Iskandar. [saf/ito]

Tag : perahu, jasa, bengawan, penyeberangan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini