Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Setelah Lakukan Aksi Damai, Pemuda Katur Diajak Negosiasi

blokbojonegoro.com | Monday, 07 January 2019 12:00

Setelah Lakukan Aksi Damai, Pemuda Katur Diajak Negosiasi

Kontributor: Abdul Rokim

blokBojonegoro.com - Setelah melakukan aksi damai dengan menghadang truk pengangkut pedel yang menuju proyek Jambaran-Tiung Biru (J-TB), para anggota aksi diajak bernegosiasi oleh pihak perusahaan yakni Rekayasa Industri (Rekin), Kepala desa Katur dan juga Polsek Gayam.

Dijelaskan sebelumnya bahwa aksi pemberhentian kendaraan tersebut tanpa dikuatkan dengan surat izin, untuk itu Kapolsek Gayam, AKP Harjo dan juga Kades Katur, Sungkono memangil dan mengajak bernegosiasi para pemuda tersebut untuk menyampaikan aspirasinya, yang bertempat di kediaman kades.

[Baca juga: Pemuda Katur Hadang Truk Lemstone Menuju J-TB ]

"Kita kumpulkan untuk menyampaikan aspirasi mereka secara lebih sopan," ungkap Kades Katur.

Sementara itu perwakilan dari pihak Rekind , Made Ardana menanggapi tuntutan para pemuda tersebut. Disampaikan sebelumnya bahwa tuntutannya adalah terkait perekrutan tenaga kerja, kebisingan dan juga keselamatan kerja di jalan.

"Untuk perekrutan tenaga kerja sendiri bagi tenaga skill melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), sedang unskill akan melalui kades, sedangkan dari Rekind sendiri kita baru mebutuhkan tenaga skill, kemudian untuk unskill Sub Kontraktor (Subkon) kami yang merekrut," jelasnya.

Sedangkan terkait dengan suara bising kendaraan yang melintas di jalan utama menuju proyek, khususnya saat malam hari dan kecepatan tinggi, pihaknya akan memanggil setiap perusahaan penyuplai pedel.

Made Ardana mengaku akan megumpulkan subkon tersebut untuk kemudian dibreafhing tentang peraturan yang ada. Untuk kecepatan kendaraan sendiri sudah ada aturan yaitu maksimal 20 Km/Jam untuk kendaraan bermuatan. "Dan 30 Km/Jam untuk kendaraan kosong," tambahnya.

Kemudian dari pihak Polsek Gayam, yang dihadiri langsung oleh Kapolsek menghimbau jika akan melakukan aksi serupa diharapkan melalui izin terlebih dahulu.

"Jika akan melakukan hal serupa harus izin terlebih dahulu, karena tanpa izin bisa dianggap premanisme," imbau Kapolsek Gayam. [kim/ito]

Tag : J-TB, Aksi, damai



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini