Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

#bB60Detik

Bisnis Esek-esek Online di Bojonegoro Terbongkar

blokbojonegoro.com | Tuesday, 08 January 2019 23:00

Aparat di Satreskrim Polres Bojonegoro membongkar dugaan prostitusi online, Selasa (8/1/2019). Seorang mucikari berinisial YL yang tinggal di wilayah Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, ditangkap. Sesuai KTP, YL berasal dari Kecamatan Kapas. Ia telah menjalankan bisnis esek-esek itu 3 tahun belakangan ini. Untuk menarik pelanggan, YL meminta perempuan yang akan dijajakan untuk foto seksi. Ada 10 perempuan yang ada di daftar mucikari sesuai pengakuan. Petugas menyita barang bukti uang Rp700.000 dan sebuah HP. Akibat perbuatannya itu YL dikenakan Pasal 12 Nomor 21 tahun 2017 tentang perdagangan orang dan UU ITE Nomor 11 tahun 2009 dengan acaman hukuman 4 tahun penjara.

Tag : porstitusi online, bisnis esek-esek, mucikari



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini