21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Proyek Puluhan Miliar Terancam Gagal Bayar

DPRD Bojonegoro Cari Solusi

blokbojonegoro.com | Tuesday, 08 January 2019 09:00

DPRD Bojonegoro Cari Solusi

Kontributor: Wahyudi

blokBojonegoro.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro saat ini sedang mencari solusi, terkait belum terbayarnya rekanan kontraktor yang sudah menyelesaikan proyek di tahun 2018.

Ketua DPRD Bojonegoro, Sigit Kushariyanto menyayangkan kejadian tersebut. Padahal, jika pengerjaan proyek di tahun 2018 sudah selesai, maka Pemkab Bojonegoro wajib membayar.

"Tapi kenyataannya, proyek sudah selesai tapi rekanan kontraktor belum dibayar. Kami menyayangkan kejadian ini," katanya kepada blokBojonegoro.com, Senin (7/1/2019).

Ia mengaku sedang mencari solusi atas kejadian tersebut. Supaya tidak terjadi kegaduhan dikemudian hari.

Saat disinggung apakah pembayarannya menunggu APBD Perubahan 2019? Ia mengatakan, kalau bisa tidak harus menunggu APBD Perubahan. Dibayar sebelum APBD-P lebih baik.

"Kalau memang menemui jalan buntu, ya menunggu APBD Perubahan solusinya," katanya menjelaskan.

Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD Bojonegoro, Ali Mustofa mengatakan, harus ada kajian hukum terlebih dahulu ada atau tidaknya regulasi jika dibayar sebelum APBD Perubahan 2019. "Akan kita kaji dulu regulasinya," katanya.

Kedepan, kata Ali Mustofa, tidak boleh terulang lagi kejadian ini. Masyarakat berhak mendapatkan kepastian hukum terkait mekanisme pembayaran proyek yang dikerjakan. Pemkab tidak boleh membuat standar ganda.

"Artinya kegiatan sudah terencana dan dianggarkan di APBD-P. Sudah dikerjakan, tapi tidak terbayar tepat waktu," imbuhnya. [yud/mu]

Tag : proyek, gagal bayar, proyek tak dibayar, proyek pemkab



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat