Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Proyek Puluhan Miliar Terancam Gagal Bayar

DPRD Bojonegoro Cari Solusi

blokbojonegoro.com | Tuesday, 08 January 2019 09:00

DPRD Bojonegoro Cari Solusi

Kontributor: Wahyudi

blokBojonegoro.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro saat ini sedang mencari solusi, terkait belum terbayarnya rekanan kontraktor yang sudah menyelesaikan proyek di tahun 2018.

Ketua DPRD Bojonegoro, Sigit Kushariyanto menyayangkan kejadian tersebut. Padahal, jika pengerjaan proyek di tahun 2018 sudah selesai, maka Pemkab Bojonegoro wajib membayar.

"Tapi kenyataannya, proyek sudah selesai tapi rekanan kontraktor belum dibayar. Kami menyayangkan kejadian ini," katanya kepada blokBojonegoro.com, Senin (7/1/2019).

Ia mengaku sedang mencari solusi atas kejadian tersebut. Supaya tidak terjadi kegaduhan dikemudian hari.

Saat disinggung apakah pembayarannya menunggu APBD Perubahan 2019? Ia mengatakan, kalau bisa tidak harus menunggu APBD Perubahan. Dibayar sebelum APBD-P lebih baik.

"Kalau memang menemui jalan buntu, ya menunggu APBD Perubahan solusinya," katanya menjelaskan.

Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD Bojonegoro, Ali Mustofa mengatakan, harus ada kajian hukum terlebih dahulu ada atau tidaknya regulasi jika dibayar sebelum APBD Perubahan 2019. "Akan kita kaji dulu regulasinya," katanya.

Kedepan, kata Ali Mustofa, tidak boleh terulang lagi kejadian ini. Masyarakat berhak mendapatkan kepastian hukum terkait mekanisme pembayaran proyek yang dikerjakan. Pemkab tidak boleh membuat standar ganda.

"Artinya kegiatan sudah terencana dan dianggarkan di APBD-P. Sudah dikerjakan, tapi tidak terbayar tepat waktu," imbuhnya. [yud/mu]

Tag : proyek, gagal bayar, proyek tak dibayar, proyek pemkab



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini