19:00 . Viral! Diduga Korban Laka Mengeluh Dimintai Uang Polisi untuk Ambil Motor   |   18:00 . Tempat Istirahat di Lokasi Penyulingan Minyak Tradisional Bojonegoro Terbakar   |   17:00 . Libur Waisak 2025, Stasiun Bojonegoro Layani 1.545 Penumpang   |   16:00 . Membaca dan Menulis Wajah Bojonegoro   |   15:00 . Dewan Ambalan SMAN 4 Bojonegoro Gaungkan Kembali Semangat Karakter Lewat Seminar Kepramukaan   |   16:00 . Program Sekolah Rakyat Nasional, Pemkab Bojonegoro Nyatakan Siap Fasilitasi   |   18:00 . Tuntutan Hukuman Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro Dinilai Kontraproduktif   |   21:00 . Bupati Wahono Hadirkan Drone Penyemprot Gratis untuk Bantu Petani Bojonegoro   |   20:00 . Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro, Jaksa Tuntut 5 Terdakwa Hukuman Paling Rendah   |   19:00 . Menapak Jalur Baru Gunung Pandan via Banyu Kuning: Potensi Wisata Tersembunyi di Selatan Bojonegoro   |   18:00 . Hijaukan Hulu, Segarkan Lingkungan, Komunitas Lintas Sektor Gotong Royong di Gondang   |   17:00 . Jalin Sinergi Lewat Sepak Bola, Babinsa dan Perangkat Desa di Kepohbaru Tunjukkan Kekompakan   |   16:00 . Ikrar ke NKRI, Satu Napiter di Lapas Bojonegoro Bebas Bersyarat   |   14:00 . Harry Winarca Nahkodai Lapas Bojonegoro, Gantikan Alzuarman   |   12:00 . Kolaborasi TNI Koramil Sumberrejo Bojonegoro Bareng Warga Margoagung Lakukan Pengecoran Pondasi Musholla   |  
Tue, 13 May 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Proyek Puluhan Miliar Terancam Gagal Bayar

Bupati Berencana Minta Legal Opini

blokbojonegoro.com | Wednesday, 09 January 2019 14:00

Bupati Berencana Minta Legal Opini

Kontributor: Wahyudi

blokBojonegoro.com - Hingga saat ini, polemik antara Forum Kontraktor dengan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro tak kunjung selesai. Terlebih Bupati Bojonegoro berencana meminta Legal Opini (LO) kepada Kejari Bojonegoro.

"Kami akan koordinasikan dulu dengan Kejaksaan Negeri Bojonegoro terkait legal opini," kata Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awanah kepada blokBojonegoro.com, Rabu (9/1/2019).

Ia menjelaskan, bahwa kaitan dengan belum dibayarnya rekanan kontraktor yang sudah menyelesaikan proyek 100 persen di tahun 2018 tersebut tidak mudah. Sebab bersinggungan dengan hukum.

"Artinya harus ada kajian hukum dan dasar hukum yang jelas terkait mekanisme pencairan sebelum P APBD 2019," ucapnya.

Bupati Bojonegoro menyayangkan para kontraktor. Sebab ia menilai, para kontraktor mengetahui bahwa tanggal 31 Desember 2018 adalah hari terakhir. Sehingga, seminggu sebelumnya, baik pengerjaan fisik maupun administrasi harus selesai.

"Apalagi tahun ini, proyek fisik baik jembatan, jalan dan lainnya mencapai Rp1,6 triliun. Diminta kualitas bagus dan tepat waktu," imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Gabungan Pengusaha Konstruksi Nasional (Gapensinas) Jawa Timur, Ali Huda menyatakan, bahwa Pemerintah Kabupaten Bojonegoro harus membayar paling cepat pada 15 Januari 2019.

"Kami mengasih kesempatan Pemkab untuk berfikir, jika tak kunjung dibayar. Maka kami akan melakukan tindakan lebih," pungkasnya. [yud/ito]

Tag : kontraktor, bupati, legal, opini



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Monday, 21 April 2025 15:00

    Semarak Kartini Meriahkan Desa Tejo

    Semarak Kartini Meriahkan Desa Tejo Dalam rangka memperingati Hari Kartini, seluruh lembaga pendidikan yang ada di Desa Tejo, Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro, menggelar kegiatan Semarak Kartini yang berlangsung meriah dan penuh semangat, Senin pagi (21/4/2025)...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat