06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Proyek Puluhan Miliar Terancam Gagal Bayar

Bupati Berencana Minta Legal Opini

blokbojonegoro.com | Wednesday, 09 January 2019 14:00

Bupati Berencana Minta Legal Opini

Kontributor: Wahyudi

blokBojonegoro.com - Hingga saat ini, polemik antara Forum Kontraktor dengan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro tak kunjung selesai. Terlebih Bupati Bojonegoro berencana meminta Legal Opini (LO) kepada Kejari Bojonegoro.

"Kami akan koordinasikan dulu dengan Kejaksaan Negeri Bojonegoro terkait legal opini," kata Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awanah kepada blokBojonegoro.com, Rabu (9/1/2019).

Ia menjelaskan, bahwa kaitan dengan belum dibayarnya rekanan kontraktor yang sudah menyelesaikan proyek 100 persen di tahun 2018 tersebut tidak mudah. Sebab bersinggungan dengan hukum.

"Artinya harus ada kajian hukum dan dasar hukum yang jelas terkait mekanisme pencairan sebelum P APBD 2019," ucapnya.

Bupati Bojonegoro menyayangkan para kontraktor. Sebab ia menilai, para kontraktor mengetahui bahwa tanggal 31 Desember 2018 adalah hari terakhir. Sehingga, seminggu sebelumnya, baik pengerjaan fisik maupun administrasi harus selesai.

"Apalagi tahun ini, proyek fisik baik jembatan, jalan dan lainnya mencapai Rp1,6 triliun. Diminta kualitas bagus dan tepat waktu," imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Gabungan Pengusaha Konstruksi Nasional (Gapensinas) Jawa Timur, Ali Huda menyatakan, bahwa Pemerintah Kabupaten Bojonegoro harus membayar paling cepat pada 15 Januari 2019.

"Kami mengasih kesempatan Pemkab untuk berfikir, jika tak kunjung dibayar. Maka kami akan melakukan tindakan lebih," pungkasnya. [yud/ito]

Tag : kontraktor, bupati, legal, opini



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat