13:00 . Sambut Hari Kartini Pemkab Bojonegroro Gelar Lomba Masak Nasi Goreng   |   11:00 . Reuni Angkatan Awal Ponpes Attanwir yang Luar Biasa   |   09:00 . Halal Bihalal, Momen Semangat Bekerja Bersama-sama Usai Cuti Lebaran   |   21:00 . Tabrak Tiang PJU, Pemotor di Bojonegoro Terpental hingga Meninggal   |   18:00 . Gempa Lagi, Tercatat 580 Kali Gempa Sejak Maret   |   13:00 . Tradisi Lebaran, UKMP Griya Cendekia dan LPM Spektrum Unugiri Halal Bihalal ke Pembina   |   18:00 . Libur Lebaran DLH Bojonegoro Kumpulkan 490,4 Ton Sampah   |   11:00 . PKC PMII Minta Angka Diska di Bojonegoro Ditekan   |   09:00 . Hendak Mancing di Embung, Bocah SMP di Bojonegoro Tenggelam   |   07:00 . Cuti Bersama Usai, ASN dan PPPK Ketahuan Bolos akan Kena Sanksi   |   18:00 . Tenggang Rasa Berkendara   |   12:00 . Kenang Masa Sekolah, Konco Selawase Attanwir Gelar Reoni   |   11:00 . Kasat Lantas Bojonegoro: Viralkan Jika Ada Bus Ugal-ugalan, Akan Kami Tindak   |   20:00 . Kru Bus yang Adu Jotos dengan Pemudik di Bojonegoro Diamankan Polisi   |   18:00 . Puncak Arus Balik, Jalur Bojonegoro Ramai Lancar   |  
Sat, 20 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Polemik Tanah Kecamatan Baureno

Alih Fungsi SD jadi Kantor Kecamatan, Ini Komentar Disdikda

blokbojonegoro.com | Friday, 11 January 2019 13:00

Alih Fungsi SD jadi Kantor Kecamatan, Ini Komentar Disdikda

Reporter : M Safuan 

blokBojonegoro.com - Polemik status tanah yang sekarang didirikan Kantor Kecamatan Baureno, diduga belum beres. Pasalnya pemilik tanah menuntut agar peruntukan tanah yang saat ini menjadi kantor kecamatan itu dikembalikan seperti semula untuk lembaga pendidikan.

Menanggapi hal itu, Kasi Sarana Prasana SD, Dinas Pendidikan (Disdik) Bojonegoro, M Zamrony mengungkapkan, memang polemik permasalahan alih fungsi tanah tersebut sudah lama bermasalah, dari awalnya untuk SD hingga beralih fungsi menjadi kantor kecamatan.

"Namun apabila pihak ahli waris ingin mengembalikan untuk Pendidikan, ya pihak ahli waris membuat surat pengaduan yang ditujukan ke Bupati Bojonegoro," tambah Zamrony.

Zamrony menambahkan, setelah membuat surat pengaduan itu, pasti akan ada langkah yang bisa diambil oleh Pemkab Bojonegoro untuk menyelesaikannya. Biasanya nantinya pihak Pemkab akan membentuk tim untuk penyelesaian itu.

"Kalau Disdik Bojonegoro tak berani melangkah, karena bukan tugasnya, terlebih lagi, peralihan fungsi itu juga sudah lama," papar Zamrony.

Seperti diketahui, awal alih fungsi peruntukan SD ke Kecamatan berdasarkan bukti, tanggal 26 Juli 2015, Kepala Desa Baureno, Sukarno menerangkan dalam surat keterangan nomor 028/733/412.51.9.2006/2015 menyatakan yang intinya tanah yang sekarang menjadi kantor kecamatan Baureno adalah lokasi sekolah, yakni SDN Baureno II. [saf/lis]

Tag : tanah, disdikda



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat