Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Sekdes PNS Bakal Ditarik Ke OPD Pemkab

blokbojonegoro.com | Friday, 11 January 2019 17:00

Sekdes PNS Bakal Ditarik Ke OPD Pemkab

Kontributor: Wahyudi

blokBojonegoro.com - Rencana penarikan Sekretaris Desa (Sekdes) PNS oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro semakin jelas. Penarikan Sekdes PNS akan segera dilakukan Pemkab. Namun saat ini masih dikaji sesuai kebutuhan.

Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bojonegoro, Faisol Ahmadi mengungkapkan, penarikan Sekdes PNS akan segera dilakukan. Namun pihaknya masih mengkaji.

"Ada sekitar 198 Sekdes PNS yang ada di Kabupaten Bojonegoro," katanya kepada blokBojonegoro.com, Jumat (11/1/2019).

Menurutnya, penarikan Sekdes PNS ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah lama direncanakan Pemkab Bojonegoro. Saat ini kebutuhan PNS di lingkup Pemkab cukup banyak.

"Karena pertahunnya ada ratusan PNS yang pensiun. Sehingga pilihannya menarik Sekdes PNS ke OPD Pemkab," ucap Faisol sapaannya.

Dia menambahkan, dulu penarikan Sekdes PNS belum dilakukan karena kondisinya belum mendesak. Saat ini, Faisol menilai, bahwa kondisinya berbeda dengan dulu. Artinya saat ini sudah cukup mendesak.

"PNS yang pensiun belum ada gantinya, terkait kuota PNS tahun lalu juga belum terisi maksimal," katanya.

Namun pihaknya masih mengkaji. Sebab jika Sekdes PNS jadi ditarik ke OPD Pemkab, maka akan menimbulkan kekosongan ratusan Sekdes. "Masih dibahas, masih dikaji, bagaimana nanti solusi terbaiknya," imbuh Faisol. [yud/mu]

Tag : sekdes pns, pns bojonegoro, pns pemkab bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini