Sebanyak 363 Warga Desa Jumput Terima Sertifikat Tanah
blokbojonegoro.com | Monday, 14 January 2019 12:00
Kontributor: Wahyudi
blokBojonegoro.com - Sebanyak 363 warga Desa Jumput, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro menerima sertifikat tanah. Hal itu, sesuai dengan apa yang diharapkan warga desa setempat.
Penyerahan Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dilakukan di Pendopo Desa Jumput, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro, Senin (14/1/2019).
Dihadiri jajaran Forpimda Kabupaten Bojonegoro, Bupati, Kepala Kanwil BPN Jawa Timur, BPN Kabupaten Bojonegoro, Asosiasi Perbankan serta masyarakat setempat.
Kepala Desa Jumput, Ibtiyatun, merasa bangga karena desanya terpilih menjadi tempat untuk penyerahan sertifikat tanah PTSL. Apa yang dicita-citakan warga desa jumput untuk memiliki sertifikat tanah akhirnya bisa terwujud.
"Kami bersyukur untuk dalam kegiatan ini," katanya.
Sementara itu, Kepala BPN Kabupaten Bojonegoro, Lampri menyampaikan, bahwa jumlah penerima sertifikat di Desa Jumput ini ada 363 penerima. "Pemilihan Desa Jumput ini atas pilihan ibu Bupati sendiri," ucapnya.
Sebab, kata dia, Desa Jumput paling cepat dan paling mendahului dalam menyelesaikan administrasi. Sehingga ke depan bisa menjadi inspirasi bagi daerah lain.
"Dianggap paling cepat dalam menyelesaikan administrasi," pungkasnya. [yud/ito]
Foto: doc Humas Pemkab
Tag : PTSL, jumput, kalitidu, bojonegoro
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini