Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Tahun ini, Target Perolehan Pajak Daerah Capai Rp99 Miliar

blokbojonegoro.com | Monday, 14 January 2019 14:00

Tahun ini, Target Perolehan Pajak Daerah Capai Rp99 Miliar

Kontributor: Wahyudi

blokBojonegoro.com - Target perolehan pajak daerah Kabupaten Bojonegoro tahun ini mencapai Rp99 miliar atau meningkat 25,31 persen dibandingkan tahun 2018 induk yang hanya sebesar Rp79 miliar.

Hal itu seperti yang disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bojonegoro, Herry Sudjarwo, kepada blokBojonegoro.com, Minggu (14/1/2019).

Namun, kata dia, sesuai perintah Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awanah, supaya rencana penerimaan pajak daerah bisa dipacu hingga mencapai Rp125 miliar atau 158 persen.

"Tentunya, hal ini perlu dukungan dari semua pihak," ujarnya menjelaskan.

Termasuk dukungan para Camat dan Kepala Desa/Kelurahan se Bojonegoro juga dukungan penyiapan regulasi oleh bagian hukum dan perundang-undangan.

Berbagai upaya pun dilakukan. Diantaranya mencetak SPPT PBB P2 (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan) masal beberapa waktu lalu.

"Mencetak sebanyak 728.959 lembar, target perolehannya sebesar Rp 28.217.750.000," ucapnya.

Selain itu, Pemkab Bojonegoro bakal melakukan perluasan obyek pajak daerah dan retribusi daerah sesuai Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

Kemudian, menggali pendapatan dari sektor pajak daerah dan retribusi daerah serta devident BUMD untuk menggerakkan roda pemerintahan dan pembangunan daerah. [yud/ito]

Tag : pajak, daerah, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini