Pemilu 2019
Bawaslu Dalami Keterangan Wakil Ketua Komisi A DPRD
blokbojonegoro.com | Tuesday, 15 January 2019 13:00
Kontributor: Wahyudi
blokBojonegoro.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro saat ini sedang mendalami keterangan Wakil Ketua Komisi A DPRD Bojonegoro, Anam Warsito.
Keterangan terkait informasi yang berkembang di masyarakat yang diduga mengarah kepada pelanggaran Pemilu yang diduga dilakukan kepala daerah untuk memenangkan partai tertentu.
"Tentunya, keterangan ini akan kami kaji lebih lanjut," kata Koordinator Penindakan Pelanggaran Bawaslu Bojonegoro, Dian Widodo kepada blokBojonegoro.com, Selasa (15/1/2019).
Selain itu, Bawaslu juga menekankan pada jajaranya untuk melakukan pengawasan pada pihak yang memang dilarang terlibat dalam pelaksanaan kampanye.
"Sebagaimana diatur pada Pasal 280 ayat 2 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017," katanya menjelaskan.
Ia menambahkan, khususnya pada pihak yang memiliki potensi tinggi melakukan pelanggaran kampanye Pemilu diantaranya Kepala Desa, Perangkat Desa serta BPD.
"Bawaslu berharap kepada masyarakat luas untuk ikut aktif memberikan informasi jika menemukan indikasi dugaan pelanggaran Pemilu," pungkasnya. [yud/mu]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini