18:00 . Dugaan Korupsi Dana Covid Rp90 M di RSUD Bojonegoro, Polisi: Masih Penyelidikan   |   13:00 . Kerugian Negara Dipulihkan, Penyidikan Korupsi BKKD Sugihwaras, Bojonegoro Dihentikan?   |   09:00 . Prodi BSA UNUGIRI Bojonegoro Gelar Ujian Magang Kerja MBKM   |   09:00 . Dibalik Kabel Menjuntai di Bojonegoro, Warga Tumbang dan Regulasi Masih Kosong   |   08:00 . PD IPHI Bojonegoro Kembali Layangkan Somasi ke Pengelola Islamic Centre   |   07:00 . Rawan Longsor, Babinsa Koramil Padangan dan Warga Desa Banjarjo Pasang Tanggul Penahan   |   06:00 . Menyongsong Industrialisasi Serta Peluang Membentuk Kawasan Ekonomi Khusus di Bojonegoro   |   20:00 . 260 Ibu-Anak di Bojonegoro Meninggal, Sebut Nakes Kurang Mampu Tangani   |   16:00 . Menunggu Tersangka Dua Kasus Dugaan Korupsi yang Ditangani Kejari Bojonegoro   |   15:00 . Kodim 0813 Bojonegoro Mulai Persiapan TMMD di Soko Temayang   |   18:00 . Dugaan Pungli PPPK Disdik Bojonegoro, Korban: Ingin Hidupi Keluarga Malah Tertipu Rp55 Juta   |   14:00 . Setahun Penyidikan, Dugaan Korupsi BKKD Jalan Rp1,6 M Desa Sugihwaras Dipertanyakan   |   10:00 . Mbah Yai Sholeh, Penulis Kitab yang Referensi Luar Negeri   |   08:00 . Wabup Nurul Ajak Jemaah Teladani Semangat Mbah Yai Sholeh   |   22:00 . Wujudkan Air Bersih Berkelanjutan, EMCL dan Fatayat NU Latih Warga Bojonegoro   |  
Thu, 19 June 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Duh...! Rapat Sinkronisasi 5 Raperda di DPRD Molor

blokbojonegoro.com | Tuesday, 15 January 2019 12:00

Duh...! Rapat Sinkronisasi 5 Raperda di DPRD Molor

Kontributor: Wahyudi

blokBojonegoro.com - Rapat Sinkronisasi Rancangan Peraturan Daerah (Perda) di ruang Paripurna DPRD Bojonegoro, Selasa (15/1/2019) molor. Rapat ini membahas Raperda yang gagal dibahas pada tahun 2018.

Rapat sinkronisasi ini dipimpin Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Ali Mustofa. Dihadiri anggota Bapemperda DPRD, Kabag Hukum Pemkab Bojonegoro dan OPD terkait.

Rapat sinkronisasi Perda ini dijadwalkan pukul 09.00 Wib. Namun molor hingga pukul 11.47 Wib. Dari pantauan blokBojonegoro.com, Ketua Bapemperda sudah menunggu dari pukul 09.00 Wib. Hingga rapat hampir dimulai.

Ketua Bapemperda, Ali Mustofa menjelaskan, rapat ini terkait lima raperda usulan eksekutif yang gagal bahas pada tahun 2018. Yang dua raperda usulan DPRD sudah disinkronkan.

"Masih nunggu anggota yang lain dan Organisasi Perangkat Daerah terkait," katanya kepada blokBojonegoro.com di ruang paripurna.

Lima Raperda usulan eksekutif yang dibahas ada Raperda tentang Pencabutan Pendaftaran Pajak (NPWP Lokal), Raperda tentang Perubahan Perangkat Desa.

Kemudian, Raperda tentang Kekayaan Daerah, Raperda tentang Retribusi Jasa Usaha, dan Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan. [yud/mu]

Tag : rapat, dprd, dewan, rapat paripurna



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Saturday, 31 May 2025 08:00

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti Agar saluran air menjadi lancar, warga Dusun Ngantulan RT.21/RW.006, Desa Bulu, Kecamatan Balen mengadakan kerja bakti yang dimulai pukul 07.00-10.00 Wib, Jumat (30/5/25)....

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat