18:00 . Hadir di NU FEST 2025 dan Pelantikan Bersama, Lihat Titik Lokasi Parkir   |   17:00 . Kasek SDN Kauman 1: Mas Abim Prestasi Renangnya Luar Biasa   |   16:00 . Joss...! Total 1 Emas dan 3 Perak, Rahendra Rangking 2 Kejurnas   |   15:00 . 130 Jalan Desa Jadi Ruas Kabupaten Masuk Verifikasi   |   14:00 . Talenta Muda Bulu Tangkis Bojonegoro   |   13:00 . Kopi Susu Ledre: Tradisi Bojonegoro yang Kini Bisa Diseruput   |   12:00 . Jadikan Membaca sebagai Ritual Harian   |   11:00 . Jelang Agustus, PCNU Bojonegoro Awali Kibarkan Merah Putih   |   10:00 . Liga Bintang 2025: Panggung Talenta Muda Bulu Tangkis Bojonegoro   |   09:00 . Pelatihan Vokal Mannah Indonesia Bangkitkan Semangat Talenta Lokal   |   08:00 . 300 Kuota Kursus Bahasa Inggris untuk Guru MI, Ini Cara Daftarnya   |   07:00 . Doa Bulan Shafar, Lengkap dengan Transliterasi dan Terjemahnya   |   06:00 . 230 Kuota Beasiswa S2 dan S3 Dalam Negeri di 2025   |   21:00 . Ahmad Supriyanto: Anak Penjual Terong di Pasar Sumberrejo Sampai Gedung DPRD Bojonegoro   |   20:00 . Gemilang, Rahendra Sabet Emas Kejurnas Renang di Bangkalan   |  
Sun, 27 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Hasil Pemeriksaan, Anam Warsito Akui Rekaman Suara Miliknya

blokbojonegoro.com | Tuesday, 15 January 2019 17:00

Hasil Pemeriksaan, Anam Warsito Akui Rekaman Suara Miliknya

Kontributor: Wahyudi

blokBojonegoro.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro mengundang Wakil Ketua Komisi A DPRD Bojonegoro, Anam Warsito untuk dimintai keterangan.

Hasilnya, Wakil Ketua Komisi A DPRD Bojonegoro Anam Warsito membenarkan bahwa rekaman suara yang dikirim ke beberapa wartawan di Bojonegoro adalah suaranya.

Hal itu, seperti yang disampaikan Koordinator Penindakan Pelanggaran Bawaslu Bojonegoro, Dian Widodo, kepada blokBojonegoro.com, Selasa (15/1/2019).

Permintaan keterangan itu sebagai tindak lanjut investigasi awal yang dilakukan Bawaslu pada Sabtu (12/1/19) terhadap informasi yang berkembang di masyarakat yang diduga mengarah kepada pelanggaran Pemilu.

Informasi tersebut, kata dia, berisi rekaman suara seseorang yang mengaku sebagai Wakil Ketua Komisi A DPRD Bojonegoro, Anam Warsito.

Dalam rekaman suara tersebut mengaku mendapat aduan dari para Kepala Desa di Bojonegoro. Mereka diundang di rumah Kepala Daerah dan dititipi untuk memenangkan salah satu peserta Pemilu tertentu.

"Ya benar kita mengundang Anam Warsito untuk kami mintai keterangan dan beliau membenarkan bahwa itu suara dia," kata Dian Widodo menjelaskan.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Bojonegoro itu dimintai keterangan di kantor Bawaslu Bojonegoro mulai pukul 10.30 WIB hingga pukul 11.30 WIB, Senin (14/1/2019). Dalam kesempatan itu, Bawaslu memberikan 18 pertanyaan kepada yang bersangkutan.

Materi pertanyaan sekitar statement Anam Warsito yang mengaku menerima keluhan beberapa Kepala Desa di Bojonegoro yang resah serta merasa tertekan karena dititipi untuk memenangkan salah satu peserta Pemilu oleh Bupati.

"Beliau hanya menyampaikan kepada kami keterangan atas rekamannya saja dan belum menyertakan bukti, data atau unsur formil serta materiil," pungkasnya.

Terpisah, Wakil Ketua Komisi A DPRD Bojonegoro Anam Warsito membenarkan dan mengakui bahwa rekaman suara tersebut adalah rekaman suara miliknya. "Iya itu rekaman saya," ucapnya singkat. [yud/ito]

Tag : bawaslu, anam, komisi a, dprd, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat