Pemilu 2019
Wakil Ketua Komisi A DPRD Dimintai Keterangan Bawaslu
blokbojonegoro.com | Tuesday, 15 January 2019 06:00
Kontributor: Wahyudi
blokBojonegoro.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro mengundang Wakil Ketua Komisi A DPRD Bojonegoro, Anam Warsito untuk dimintai keterangan, Senin (14/1/2019).
Permintaan keterangan itu sebagai tindaklanjut investigasi awal yang dilakukan Bawaslu pada Sabtu (12/1/2019), terhadap informasi yang berkembang di masyarakat yang diduga mengarah kepada pelanggaran Pemilu.
Seperti disampaikan Koordinator Penindakan Pelanggaran Bawaslu Bojonegoro, Dian Widodo, kepada blokBojonegoro.com, Selasa (15/1/2019).
Informasi tersebut, kata dia, berisi rekaman suara seseorang yang mengaku sebagai Wakil Ketua Komisi A DPRD Bojonegoro, Anam Warsito.
Dalam rekaman suara tersebut mengaku mendapat aduan dari para Kepala Desa di Bojonegoro. Mereka diundang di rumah Kepala Daerah dan dititipi untuk memenangkan salah satu partai peserta Pemilu.
"Ya benar kita mengundang Anam Warsito untuk dimintai keterangan dan beliau membenarkan bahwa itu suara dia," kata Dian Widodo menjelaskan.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Bojonegoro itu dimintai keterangan di kantor Bawaslu Bojonegoro mulai pukul 10.30 Wib hingga pukul 11.30 Wib.
Dalam kesempatan itu, Bawaslu memberikan 18 pertanyaan kepada yang bersangkutan.
Materi pertanyaan sekitar statement Anam Warsito yang mengaku menerima keluhan beberapa Kepala Desa di Bojonegoro yang resah serta merasa tertekan, karena dititipi untuk memenangkan salah satu peserta Pemilu.
"Beliau hanya menyampaikan kepada kami keterangan atas rekamannya saja dan belum menyertakan bukti, data atau unsur formil serta materiil," pungkasnya. [yud/mu]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini