Pemilu 2019
Komisi A DPRD dan Bawaslu Diskusikan Tahapan Pemilu 2019
blokbojonegoro.com | Wednesday, 16 January 2019 16:30
Kontributor: Wahyudi
blokBojonegoro.com - Komisi A DPRD Bojonegoro rapat kerja dan sinkronisasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro di Ruang Komisi A, Rabu (16/1/2019).
Wakil Ketua Komisi A DPRD Bojonegoro, Anam Warsito mengatakan, bahwa rapat kerja dan sinkronisasi dengan Bawaslu dianggap penting lantaran banyak hal yang dapat didiskusikan.
"Di antaranya terkait pelanggaran peserta pemilu, dugaan keterlibatan ASN, dan lain sebagainya," katanya kepada blokBojonegoro.com, Rabu (16/1/2019).
Dalam kesempatan itu, Politisi Partai Gerindra tersebut mencoba menyinkronkan persepsi hukum dengan Bawaslu kaitannya dengan pelanggaran Alat Peraga Kampanye (APK).
Selain itu, menyinkronkan persepsi hukum terkait penindakan pekanggaran APK dan atau Peserta Pemilu 2019 dengan harapan sama-sama membidangi hukum satu persepsi.
"Jika sudah satu persepsi, maka jalannya sama-sama enak," ucap Anam sapaannya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Muhammad Zaenuri mengatakan, bahwa kegiatan dengan Bawaslu merupakan rapat kerja dan sinkronasi terkait tahapan Pemilu 2019.
"DPRD Bojonegoro adalah mitra kerja, sehingga memang harus ada sinkronasi," katanya.
Ucapan terimaksih kepada Komisi A DPRD Bojonegoro yang telah memberikan masukan dan kritik membangun untuk Bawaslu Bojonegoro. Dengan harapan terwujudnya Pemilu berintegritas.
"Harapan kita semua, terwujud Pemilu 2019 yang berintegritas," tutup Ketua Bawaslu. [yud/lis]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini