Tahun Ini, Kartu Identitas Anak Mulai Dicetak
blokbojonegoro.com | Thursday, 17 January 2019 17:00
Kontributor: Wahyudi
blokBojonegoro.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bojonegoro mulai melakukan pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA). Tahun ini, Disdukcapil menyiapkan 20 ribu blanko.
Untuk mempercepat pendataan, Disdukcapil Bojonegoro melakukan sosialisasi di sekolah tingkat PAUD maupun Sekolah Dasar (SD) di seluruh Kabupaten Bojonegoro.
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Bojonegoro melalui Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (Piak) Joko Setio mengatakan, untuk proses pencetakan KIA sudah dimulai sejak awal Januari 2019.
"Saat ini, sudah ada sekitar 85 kartu yang tercetak. Rata-rata 25 per hari mencetak kartu KIA," katanya kepada blokBojonegoro.com disela-sela perekaman e KTP di Lapas, Kamis (17/1/2019)
Ia menambahkan, untuk membuat kartu identitas anak ini mudah dilakukan. Masyarakat bisa datang langsung ke kantor Disdukcapil Bojonegoro. Pembuatan pun gratis tidak dipungut biaya.
KIA memiliki beberapa fungsi. Diantaranya, sebagai dokumen kependudukan bagi pemilik. Layaknya KTP untuk warga yang sudah dewasa. Sebagai identitas diri anak yang berusia kurang 17 tahun.
"Kegunaan yang lain yakni bisa digunakan untuk pendaftaran anak sekolah, pembukaan rekening di bank," imbuhnya.
Untuk pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA), masyarakat wajib membawa KTP kedua orangtua, KK, akta kelahiran, dan foto bagi anak yang usianya di atas lima tahun. [yud/lis]
Foto: antarafoto
Tag : kia, kartu, identitas, ktp
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini