21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Penyaluran Santunan Kematian Harus Terperinci

blokbojonegoro.com | Monday, 21 January 2019 13:00

Penyaluran Santunan Kematian Harus Terperinci

Kontributor: Wahyudi

blokBojonegoro.com - Dalam kunjungan kerja (kunker) Komisi A DPRD Bojonegoro, Asisten Pemerintahan Setda Sukoharjo, H. Sugito, menjelaskan, pemberian santunan kematian bagi masyarakat sebanyak Rp3 juta per jiwa.

"Prosesnya diawali dengan pembentukan dasar hukum, Perda tentang Rumah Tangga Sasaran Sosial," kata Setda menjelaskan.

Sedangkan penyalurannya, kata Setda, sudah diatur Perbup Nomor 23 Tahun 2018. Mekanisme penyalurannya, setiap warga yang meninggal sebelumnya sudah masuk data base Rumah tangga sasaran.

Setda menambahkan, bahwa cara pengurusannya setelah satu minggu meninggal dapat diurus untuk pencairan santunan kematian atau duka.

"Setelah itu, masuk dalam angggaran induk APBD atau P APBD, kemudian baru bisa dicairkan," ucapnya.

Jadi, lanjut Setda, mengacu dalam penganggaran yang direncanakan dan tidak direncanakan. Intinya dalam penyaluran santunan kematian harus by name by adress diproses penganggran.

"Dan rata-rata tiap tahunnya terealisasi hingga Rp10 miliar. Tentunya rekening anggarannya masuk dalam Pos Bantuan Sosial," imbuhnya.

Sebelumnya, Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (21/1/2019).

Studi banding Komisi A tersebut, membahas terkait Program Santunan Kematian Pemkab Bojonegoro dengan Program Santunan Kematian Pemkab Sukoharjo. [yud/ito]

Tag : komisi, a, dprd, santunan, kematian



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat