18:00 . Laka Tunggal Hindari Jalan Tambalan, Siswa di Bojonegoro Meregang Nyawa   |   17:00 . Pertamina Beberkan Penyebab Elpiji 3Kg Langka di Bojonegoro   |   14:00 . Dari Pelosok Ke Punggung Dunia: Kesehatan Menjadi Isu Populer Intermestik   |   13:00 . Butuh Uang, Karyawan Toko Ledre Bojonegoro Curi Mobil Bosnya   |   20:00 . Direncanakan Jadi Lokasi Sekolah Rakyat Gedung Pusdiklat Bojonegoro Masih Difungsikan BKPP   |   19:00 . Sidak Tim Gabungan Pemkab Bojonegoro di Sumberrejo, Pastikan Stok Pupuk Aman   |   14:00 . Pemdes di Bojonegoro Diminta Transparan Soal Data Kemiskinan ke Warganya   |   12:00 . Empat Pengoplos Uang Palsu di Bojonegoro Diringkus Polisi   |   11:00 . Selama Sepekan, Diduga Elpiji 3 Kg di Bojonegoro Langka   |   07:00 . Masyarakat Rayakan Belanja Makin Mudah Lewat New Pasar.id, Pembayaran Praktis   |   17:00 . Jatah Anggaran Perdin Anggota DPRD Bojonegoro Dikepras Rp22 Milyar   |   16:00 . Pertambangan Freeport Indonesia: Antara Potensi Ekonomi dan Tantangan Sosial   |   12:00 . Rakerwil AMSI Jatim 2025, Inovasi Bisnis Media dan Keamanan Serangan Siber   |   22:00 . PEPC Angkat Bicara Soal Tender dan Pelibatan Vendor Lokal Bojonegoro   |   21:00 . Rotasi Jabatan Kepala Kemenag Bojonegoro, Amanulloh Gantikan Abdul Wahid   |  
Sat, 26 April 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Penyaluran Santunan Kematian Harus Terperinci

blokbojonegoro.com | Monday, 21 January 2019 13:00

Penyaluran Santunan Kematian Harus Terperinci

Kontributor: Wahyudi

blokBojonegoro.com - Dalam kunjungan kerja (kunker) Komisi A DPRD Bojonegoro, Asisten Pemerintahan Setda Sukoharjo, H. Sugito, menjelaskan, pemberian santunan kematian bagi masyarakat sebanyak Rp3 juta per jiwa.

"Prosesnya diawali dengan pembentukan dasar hukum, Perda tentang Rumah Tangga Sasaran Sosial," kata Setda menjelaskan.

Sedangkan penyalurannya, kata Setda, sudah diatur Perbup Nomor 23 Tahun 2018. Mekanisme penyalurannya, setiap warga yang meninggal sebelumnya sudah masuk data base Rumah tangga sasaran.

Setda menambahkan, bahwa cara pengurusannya setelah satu minggu meninggal dapat diurus untuk pencairan santunan kematian atau duka.

"Setelah itu, masuk dalam angggaran induk APBD atau P APBD, kemudian baru bisa dicairkan," ucapnya.

Jadi, lanjut Setda, mengacu dalam penganggaran yang direncanakan dan tidak direncanakan. Intinya dalam penyaluran santunan kematian harus by name by adress diproses penganggran.

"Dan rata-rata tiap tahunnya terealisasi hingga Rp10 miliar. Tentunya rekening anggarannya masuk dalam Pos Bantuan Sosial," imbuhnya.

Sebelumnya, Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (21/1/2019).

Studi banding Komisi A tersebut, membahas terkait Program Santunan Kematian Pemkab Bojonegoro dengan Program Santunan Kematian Pemkab Sukoharjo. [yud/ito]

Tag : komisi, a, dprd, santunan, kematian



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Monday, 21 April 2025 15:00

    Semarak Kartini Meriahkan Desa Tejo

    Semarak Kartini Meriahkan Desa Tejo Dalam rangka memperingati Hari Kartini, seluruh lembaga pendidikan yang ada di Desa Tejo, Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro, menggelar kegiatan Semarak Kartini yang berlangsung meriah dan penuh semangat, Senin pagi (21/4/2025)...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat