DPRD Gelar Paripurna Nota Penjelasan Raperda
blokbojonegoro.com | Wednesday, 23 January 2019 12:00
Kontributor: Wahyudi
blokBojonegoro.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Bojonegoro gelar Paripurna terkait penyampaian nota penjelasan oleh Bupati Bojonegoro atas lima Raperda di ruang Paripurna DPRD, Rabu (23/1/2019).
Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Bojonegoro, Sigit Kushariyanto. Sedangkan, Wakil Ketua DPRD hanya dihadiri Sunjani Zaid. Selebihnya, tidak hadir dalam Paripurna tersebut.
Dari 50 anggota dewan, ada 32 anggota dewan yang hadir, sedangkan 18 anggota dewan tidak hadir. Sebelum Bupati Bojonegoro menyampaikan nota penjelasan, pimpinan rapat terlebih dahulu membuka acara.
"Dengan ucapan Bismillah, Rapat Paripurna dibuka," ucap Sigit Kushariyanto saat membuka Rapat Paripurna sekitar pukul 11.25 WIB.
Disampaikan, kuorum telah terpenuhi sehingga Rapat Paripurna dapat dilaksanakan. Pimpinan Rapat mempersilakan Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awanah, menyampaikan nota penjelasan terkait 3 Raperda.
Di hadapan pimpinan dan anggota dewan, Anna Mu'awanah menyampaikan, nota penjelasan. Di antaranya, pencabutan Raperda tentang Pendaftaran Pajak. Perubahan tentang Perangkat Desa dan usulan pencabutan Raperda terkait Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan.
Setelah Bupati Anna menyampaikan nota penjelasan 3 Raperda, pimpinan rapat menutup Rapat Paripurna. Kemudian pukul 13.00 WIB dilanjutkan Paripurna Pemandangan Fraksi-Fraksi terhadap nota penjelasan. [yud/lis]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini