21:00 . 5 Ribu Hektare Tutupan Pohon di Bojonegoro Raib, Kekeringan dan Banjir Bandang Mengintai   |   20:00 . Kemegahan Budaya dan Semangat Kolaborasi Warnai Pembukaan Bojonegoro Wastra Batik Festival 2025   |   18:00 . Dugaan Korupsi Dana Covid Rp90 M di RSUD Bojonegoro, Polisi: Masih Penyelidikan   |   16:00 . Kodim Bojonegoro Latih Kesiapsiagaan Prajurit Hadapi Bencana Banjir Bengawan Solo   |   13:00 . Kerugian Negara Dipulihkan, Penyidikan Korupsi BKKD Sugihwaras, Bojonegoro Dihentikan?   |   09:00 . Prodi BSA UNUGIRI Bojonegoro Gelar Ujian Magang Kerja MBKM   |   09:00 . Dibalik Kabel Menjuntai di Bojonegoro, Warga Tumbang dan Regulasi Masih Kosong   |   08:00 . PD IPHI Bojonegoro Kembali Layangkan Somasi ke Pengelola Islamic Centre   |   07:00 . Rawan Longsor, Babinsa Koramil Padangan dan Warga Desa Banjarjo Pasang Tanggul Penahan   |   06:00 . Menyongsong Industrialisasi Serta Peluang Membentuk Kawasan Ekonomi Khusus di Bojonegoro   |   20:00 . 260 Ibu-Anak di Bojonegoro Meninggal, Sebut Nakes Kurang Mampu Tangani   |   16:00 . Menunggu Tersangka Dua Kasus Dugaan Korupsi yang Ditangani Kejari Bojonegoro   |   15:00 . Kodim 0813 Bojonegoro Mulai Persiapan TMMD di Soko Temayang   |   18:00 . Dugaan Pungli PPPK Disdik Bojonegoro, Korban: Ingin Hidupi Keluarga Malah Tertipu Rp55 Juta   |   14:00 . Setahun Penyidikan, Dugaan Korupsi BKKD Jalan Rp1,6 M Desa Sugihwaras Dipertanyakan   |  
Thu, 19 June 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Proyek 2018 Terancam Gagal Bayar

Terlambat Pengerjaan Berujung Diblacklist

blokbojonegoro.com | Wednesday, 23 January 2019 19:00

Terlambat Pengerjaan Berujung Diblacklist

Kontributor: Wahyudi

blokBojonegoro.com - Proyek yang gagal bayar pada 2018, ternyata ada yang pengerjaannya belum selesai. Namun pengerjaan proyek tersebut bakal diperpanjang selama 50 hari.

Ketua Komisi D DPRD Bojonegoro, Muhammad Fauzan mengatakan, perpanjangan kontrak tersebut terhitung awal bulan Januari hingga pertengahan bulan Februari.

"Perpanjangan dilakukan, sebab pengerjaan belum tuntas," katanya kepada blokBojonegoro.com, Rabu (23/1/2019).

Karena itu, lanjut dia, rekanan harus segera menyelesaikan pengerjaannya sebelum waktu perpanjangan habis. Jika waktu perpanjangan habis dan pengerjaan belum selesai, tetap akan dibayar.

"Namun, pembayarannya sesuai dengan hasil pengerjaan," ujarnya menjelasakan.

Kendati demikian, keterlambatan pengerjaan tersebut juga bakal berujung blacklist atau daftar hitam hingga pemutusan kontrak pada rekanan. Sehingga dituntut segera menyelesaikan.

"Tetapi mereka bakal diblacklist," pungkas pria bersuara lantang ini.

Sebelumnya, proyek yang gagal bayar pada tahun 2018 bakal dibayar pada 23 Februari mendatang. Pembayaran tersebut sesuai hasil rapat Komisi D DPRD dengan Dinas PU Bina Marga Bojonegoro beberapa waktu lalu. [yud/ito]

Tag : proyek, pembangunan, dprd



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Saturday, 31 May 2025 08:00

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti Agar saluran air menjadi lancar, warga Dusun Ngantulan RT.21/RW.006, Desa Bulu, Kecamatan Balen mengadakan kerja bakti yang dimulai pukul 07.00-10.00 Wib, Jumat (30/5/25)....

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat