Proyek 2018 Terancam Gagal Bayar
Terlambat Pengerjaan Berujung Diblacklist
blokbojonegoro.com | Wednesday, 23 January 2019 19:00
Kontributor: Wahyudi
blokBojonegoro.com - Proyek yang gagal bayar pada 2018, ternyata ada yang pengerjaannya belum selesai. Namun pengerjaan proyek tersebut bakal diperpanjang selama 50 hari.
Ketua Komisi D DPRD Bojonegoro, Muhammad Fauzan mengatakan, perpanjangan kontrak tersebut terhitung awal bulan Januari hingga pertengahan bulan Februari.
"Perpanjangan dilakukan, sebab pengerjaan belum tuntas," katanya kepada blokBojonegoro.com, Rabu (23/1/2019).
Karena itu, lanjut dia, rekanan harus segera menyelesaikan pengerjaannya sebelum waktu perpanjangan habis. Jika waktu perpanjangan habis dan pengerjaan belum selesai, tetap akan dibayar.
"Namun, pembayarannya sesuai dengan hasil pengerjaan," ujarnya menjelasakan.
Kendati demikian, keterlambatan pengerjaan tersebut juga bakal berujung blacklist atau daftar hitam hingga pemutusan kontrak pada rekanan. Sehingga dituntut segera menyelesaikan.
"Tetapi mereka bakal diblacklist," pungkas pria bersuara lantang ini.
Sebelumnya, proyek yang gagal bayar pada tahun 2018 bakal dibayar pada 23 Februari mendatang. Pembayaran tersebut sesuai hasil rapat Komisi D DPRD dengan Dinas PU Bina Marga Bojonegoro beberapa waktu lalu. [yud/ito]
Tag : proyek, pembangunan, dprd
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini