19:00 . Berjumpa Langsung dengan Para Wartawan, PJ Bupati Bojonegoro Sampaikan 3 Rencana Kerja   |   18:00 . Fokus Perbaikan Kesehatan Warga, Pemkab Bojonegoro Bangun 700 Sanitasi Limbah   |   15:00 . Pohon Besar Roboh Akibat Kebakaran, Sumur Bandung Desa Buntalan Sulit Dijangkau Warga   |   13:00 . Musim Kemarau, Tapi Kok Turun Hujan Ini Penjelasan BMKG Stasiun Meteorologi Tuban   |   19:00 . Disdag Kerjasama dengan Bulog Penuhi Ketersediaan Komoditi Beras   |   18:00 . Panen Perdana Padi Organik Desa Rahayu Jadi Pilot Project Pertamina EP Field Sukowati   |   16:00 . Dituding Bawa Pulang Aset Pemkab, Ini Kata Mas Wawan   |   15:00 . PMII Bojonegoro Kawal Tiga Terdakwa Pendemo Tambang   |   14:00 . PEPC dan Ademos Tanam 1.000 Pohon dan Edukasi Penyiraman Hemat Air Lewat Infused Water   |   13:00 . PEPC Gelar Germas Tanggap Api Edukasi Bahaya Kebakaran   |   07:00 . Cerita Desa Trate Diambil dari Nama Bunga   |   20:00 . Tak Perlu Repot Bawa Dompet, Bisa Bayar Tagihan Hingga Pulsa Lewat BRImo   |   19:00 . Belasan Tahun Warga Kayulemah ini Buka Lapak Buah Semangka, Harganya Murah   |   18:00 . Desa Sugihwaras dari Pelarian Senopati Kerajaan Mataram, Temukan Wanita Sakit Kusta   |   17:00 . Kafilah Bojonegoro Optimis Berprestasi di Ajang MTQ XXX Jawa Timur   |  
Wed, 04 October 2023
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Besaran Sementara DD, Bisa Dijadikan Acuan RKP

blokbojonegoro.com | Friday, 25 January 2019 10:00

Besaran Sementara DD, Bisa Dijadikan Acuan RKP

Kontributor: Wahyudi

blokBojonegoro.com - Meski besaran Dana Desa (DD) tahun 2019 masih belum final. Namun, sudah bisa dijadikan acuan untuk menyusun Rancana Kerja Pemerintah (RKP) Desa.

Kabid Bina Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bojonegoro, Iramada Zulaikha menjelaskan, besaran DD tersebut sudah bisa dijadikan acuan RKP.

Namun, saat ini masih banyak desa di Kabupaten Bojonegoro yang belum selesai menyusun Aggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Pihaknya mendorong supaya segera diselesaikan.

"Sudah bisa dijadiakan acuan RKP, tapi saat ini banyak desa masih belum selesai menyusun APBDes," katanya kepada blokBojonegoro.com, Jumat (25/1/2019).

Saat disinggung data desa yang belum selesai menyusun APBDes. Ira sapaannya, belum bisa membeberkan secara pasti. Pasalnya, hampir seluruh desa di Kabupaten Bojonegoro belum selesai.

Salah satu syarat pencairan DD adalah merujuk pada APBDes. Sehingga, jika APBDes belum selesai. Maka DD belum bisa dicairkan. "Jika sudah selesai, baru bisa dicairkan," kata Ira.

Pencairan DD tahap I sebesar 20 persen. Pencairan tahap I dilakukan bulan Januari, paling lambat minggu ketiga Juni. Kemudian tahap II sebesar 40 persen, pencairannya dimulai Maret.

"Paling lambat, minggu keempat Juni," ujarnya menjelaskan.

Lalu, pencairan DD tahap III sebesar 40 persen. Pencairannya dimulai Juli, paling lambat sebelum tutup tahun. "Kami berharap sebelum tutup tahun, pencairan selesai semua," harapnya.

Diketahui, besaran sementara Dana Desa tahun ini sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 3 Tahun 2019 tentang Besaran Sementara DD Untuk Setiap Desa di Kabupaten Bojonegoro. [yud/mu]

Tag : dd, add, dana desa, pencairan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat