13:00 . Sambut Hari Kartini Pemkab Bojonegroro Gelar Lomba Masak Nasi Goreng   |   11:00 . Reuni Angkatan Awal Ponpes Attanwir yang Luar Biasa   |   09:00 . Halal Bihalal, Momen Semangat Bekerja Bersama-sama Usai Cuti Lebaran   |   21:00 . Tabrak Tiang PJU, Pemotor di Bojonegoro Terpental hingga Meninggal   |   18:00 . Gempa Lagi, Tercatat 580 Kali Gempa Sejak Maret   |   13:00 . Tradisi Lebaran, UKMP Griya Cendekia dan LPM Spektrum Unugiri Halal Bihalal ke Pembina   |   18:00 . Libur Lebaran DLH Bojonegoro Kumpulkan 490,4 Ton Sampah   |   11:00 . PKC PMII Minta Angka Diska di Bojonegoro Ditekan   |   09:00 . Hendak Mancing di Embung, Bocah SMP di Bojonegoro Tenggelam   |   07:00 . Cuti Bersama Usai, ASN dan PPPK Ketahuan Bolos akan Kena Sanksi   |   18:00 . Tenggang Rasa Berkendara   |   12:00 . Kenang Masa Sekolah, Konco Selawase Attanwir Gelar Reoni   |   11:00 . Kasat Lantas Bojonegoro: Viralkan Jika Ada Bus Ugal-ugalan, Akan Kami Tindak   |   20:00 . Kru Bus yang Adu Jotos dengan Pemudik di Bojonegoro Diamankan Polisi   |   18:00 . Puncak Arus Balik, Jalur Bojonegoro Ramai Lancar   |  
Sat, 20 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pemilu 2019

Januari, Bawaslu Tertibkan 749 APK Melanggar

blokbojonegoro.com | Friday, 25 January 2019 08:00

Januari, Bawaslu Tertibkan 749 APK Melanggar

Kontributor: Wahyudi

blokBojonegoro.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro kian tegas menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) milik peserta Pemilu. Setidaknya 749 APK melanggar ditertibkan selama Januari.

Koordinator Divisi (Kordiv) Penindakan Pelanggaran, Bawaslu Bojonegoro, Dian Widodo mengatakan, selama Januari Bawaslu menertibkan APK melanggar dua kali dengan total 749 APK.

"Yang pertama kita tertibkan 405 APK dan yang kedua 344 APK," kata Dian Widodo kepada blokBojonegoro.com, Jumat (25/1/2019).

Penertiban APK melanggar tersebut milik Peserta Pemilu 2019 baik Partai Politik (Parpol), Calon Legislatif (Caleg) serta Presidan dan Wakil Presiden yang tersebar di seluruh wilayah Kota Ledre.

"Kami tidak tebang pilih dalam menertibkan APK. Jika melanggar, kami tertibkan," ujarnya menegaskan.

Ia menjelaslan, Bawaslu terus melakukan penertiban selama dua minggu sekali selama satu bulan. Alhasil, APK melanggar tersebut tersebar di 28 Kecamatan di Kabupaten Bojonegoro.

Kebanyakan APK yang ditertibkan melanggar Peraturan Bupati (Perbup) nomor 31 tahun 2017 tentang pemasangan tempat yang dilarangan dipasangi APK.

Selain itu, juga melanggar Undang-undang Pemilihan Umum (Pemilu) maupun Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum. [yud/mu]

Tag : apk, pemilu, pilpres, pileg, apk melanggar



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat