22:00 . Laka Karambol di Jalur Bojonegoro-Cepu, Satu Pelajar Meregang Nyawa   |   19:00 . Berjumpa Langsung dengan Para Wartawan, PJ Bupati Bojonegoro Sampaikan 3 Rencana Kerja   |   18:00 . Fokus Perbaikan Kesehatan Warga, Pemkab Bojonegoro Bangun 700 Sanitasi Limbah   |   15:00 . Pohon Besar Roboh Akibat Kebakaran, Sumur Bandung Desa Buntalan Sulit Dijangkau Warga   |   13:00 . Musim Kemarau, Tapi Kok Turun Hujan Ini Penjelasan BMKG Stasiun Meteorologi Tuban   |   19:00 . Disdag Kerjasama dengan Bulog Penuhi Ketersediaan Komoditi Beras   |   18:00 . Panen Perdana Padi Organik Desa Rahayu Jadi Pilot Project Pertamina EP Field Sukowati   |   16:00 . Dituding Bawa Pulang Aset Pemkab, Ini Kata Mas Wawan   |   15:00 . PMII Bojonegoro Kawal Tiga Terdakwa Pendemo Tambang   |   14:00 . PEPC dan Ademos Tanam 1.000 Pohon dan Edukasi Penyiraman Hemat Air Lewat Infused Water   |   13:00 . PEPC Gelar Germas Tanggap Api Edukasi Bahaya Kebakaran   |   07:00 . Cerita Desa Trate Diambil dari Nama Bunga   |   20:00 . Tak Perlu Repot Bawa Dompet, Bisa Bayar Tagihan Hingga Pulsa Lewat BRImo   |   19:00 . Belasan Tahun Warga Kayulemah ini Buka Lapak Buah Semangka, Harganya Murah   |   18:00 . Desa Sugihwaras dari Pelarian Senopati Kerajaan Mataram, Temukan Wanita Sakit Kusta   |  
Thu, 05 October 2023
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Dugaan Korupsi Kades Sukosewu

Kades Sukosewu Terancam Diberhentikan

blokbojonegoro.com | Friday, 25 January 2019 19:00

Kades Sukosewu Terancam Diberhentikan

Kontributor: Wahyudi

blokBojonegoro.com - Kepala Desa Sukosewu berinisial WPN terancam diberhentikan lantaran terjerat kasus hukum. Proses pemberhentian Kades tersebut masih dalam proses.

Kabid Bina Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bojonegoro, Iramada Zulaikha mengatakan, Surat Keputusan (SK) Pemberhentian masih dalam proses.

"Kades Sukosewu bakal diberhentikan sementara," katanya kepada blokBojonegoro.com, Jumat (25/1/2019).

SK Pemberhentian sementara dikeluarkan lantaran Kades Sukosewu telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) tahun 2016-2017.

Perempuan berjilbab ini menambahkan, SK Pemberhentian tersebut dikeluarkan Bupati Bojonegoro. Hingga saat ini, SK Pemberhentian belum keluar. "Yang jelas secepatnya," ujarnya menjelaskan.

Saat disinggung batas waktu pengeluaran SK Pemberhentian. Ia mengatakan tidak ada batas waktu. Namun, kata dia, tetap diproses. "Yang jelas masih dalam proses," katanya menegaskan.

Sebelumnya, Kades Sukosewu terjerat kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) tahun 2016-2017. Akibatnya, negara dirugikan sekitar Rp550 juta.

Akibat perbuatannya, tersangka Kades Sukosewu mendekam dibalik jeruji besi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bojonegoro menunggu disidangkan di Pengadilan Tipikor Surabaya. [yud/lis]

Tag : kades, korupsi, sukosewu



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat