Polres Selidiki Surat Pernyataan Kades Glagahwangi
blokbojonegoro.com | Friday, 25 January 2019 12:00
Kontributor: Wahyudi
blokBojonegoro.com - Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro melakukan penyelidikan dugaan kasus Kepala Desa (Kades) Glagahwangi berinisial HA, yang diduga menyalahgunakan anggaran desa.
Kapolres Bojonegoro AKBP. Ary Fadli mengatakan, penyelidikan ini dilakukan berdasarkan informasi dan pemberitaan di sejumlah media terkait surat pernyataan Kades Glagahwangi.
"Menjadi atensi bagi Kepolisian Resor Bojonegoro melakukan penyelidikan," katanya kepada blokBojonegoro.com, Jumat (25/1/2019).
Dalam surat pernyataan tersebut, disebutkan Kades Glagahwangi menyatakan anggaran yang belum terealisasi tahun 2018 masih dipakai dan akan dibayar sebelum tanggal 20 Januari 2019.
"Sudah kami perintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan terkait surat pernyataan tersebut," ujarnya menjelaskan.
Saat ini, Satreskrim Polres Bojonegoro sedang melakukan penyelidikan untuk mendalami kasus dugaan yang menyangkut Kades Glagahwangi berinisial HA tersebut.
Sebelumnya, warga Kabupaten Bojonegoro digegerkan adanya surat pernyataan dari Kepala Desa Glahahwangi, Kecamatan Sugihwaras. Surat pernyataan tertanggal Jumat 28 Desember 2018.
Dalam surat pernyataan itu, tertulis jika Kades Glagahwangi berjanji akan membayar anggaran 2018 yang belum terealisasi tersebut sebelum tanggal 20 Januari 2019.
Serta apabila yang bersangkutan melanggar pernyataan. Maka yang bersangkutan siap dituntut secara hukum yang berlaku.
Surat pernyataan itu diketahui dan ditandatangani Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Glagahwangi KI. Kepala Desa Glagahwangi HA dan Ketua RT.03 berinisial NG. [yud/mu]
Tag : glagahwangi, desa, dana desa, anggaran desa, korupsi, dugaan korupsi, kades, korupsi kades
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini