06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Polres Selidiki Surat Pernyataan Kades Glagahwangi

blokbojonegoro.com | Friday, 25 January 2019 12:00

Polres Selidiki Surat Pernyataan Kades Glagahwangi

Kontributor: Wahyudi

blokBojonegoro.com - Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro melakukan penyelidikan dugaan kasus Kepala Desa (Kades) Glagahwangi berinisial HA, yang diduga menyalahgunakan anggaran desa.

Kapolres Bojonegoro AKBP. Ary Fadli mengatakan, penyelidikan ini dilakukan berdasarkan informasi dan pemberitaan di sejumlah media terkait surat pernyataan Kades Glagahwangi.

"Menjadi atensi bagi Kepolisian Resor Bojonegoro melakukan penyelidikan," katanya kepada blokBojonegoro.com, Jumat (25/1/2019).

Dalam surat pernyataan tersebut, disebutkan Kades Glagahwangi menyatakan anggaran yang belum terealisasi tahun 2018 masih dipakai dan akan dibayar sebelum tanggal 20 Januari 2019.

"Sudah kami perintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan terkait surat pernyataan tersebut," ujarnya menjelaskan.

Saat ini, Satreskrim Polres Bojonegoro sedang melakukan penyelidikan untuk mendalami kasus dugaan yang menyangkut Kades Glagahwangi berinisial HA tersebut.

Sebelumnya, warga Kabupaten Bojonegoro digegerkan adanya surat pernyataan dari Kepala Desa Glahahwangi, Kecamatan Sugihwaras. Surat pernyataan tertanggal Jumat 28 Desember 2018.

Dalam surat pernyataan itu, tertulis jika Kades Glagahwangi berjanji akan membayar anggaran 2018 yang belum terealisasi tersebut sebelum tanggal 20 Januari 2019.

Serta apabila yang bersangkutan melanggar pernyataan. Maka yang bersangkutan siap dituntut secara hukum yang berlaku.

Surat pernyataan itu diketahui dan ditandatangani Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Glagahwangi KI. Kepala Desa Glagahwangi HA dan Ketua RT.03 berinisial NG. [yud/mu]

Tag : glagahwangi, desa, dana desa, anggaran desa, korupsi, dugaan korupsi, kades, korupsi kades



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat