Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Aksi Massa Aliansi PMII GMNI Bojonegoro

PMII-GMNI Desak Kejari Tuntaskan Kasus Korupsi

blokbojonegoro.com | Monday, 28 January 2019 12:00

PMII-GMNI Desak Kejari Tuntaskan Kasus Korupsi

Kontributor: Wahyudi

blokBojonegoro.com - Aksi Massa Aliansi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Bojonegoro menyuarakan kasus korupsi di Kabupaten Bojonegoro.

Koordinator Aksi, Hendro Susilo mengatakan, ada empat petisi yang dibawa di antaranya, dugaan penyalahgunaan wewenang Inspektorat Bojonegoro dalam penggunaan anggaran tahun 2015-2017 yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Kemudian, kasus korupsi BIMTEK (Bimbingan Teknis) DPRD Bojonegoro tahun 2012 yang dinilai kasus tersebut hingga saat ini belum tuntas. Lantaran ada puluhan Anggota Dewan yang belum diproses hukum.

"Kami mendesak supaya Kejari segera menuntaskan kasus korupsi tersebut," katanya kepada blokBojonegoro.com, Senin (28/1/2019).

Lalu, lanjut dia, dugaan Mark Up Anggaran Pembangunan Dam (Pintu Air) di Desa Pilanggede, Kecamatan Balen yang saat ini masih pada tahap pemeriksaan saksi dan belum ditetapkan tersangka.

Ia menambahkan, kasus dugaan Penggelapan Pajak Bumi dan Bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB P2)
yang dilakukan dua oknum Perangkat Desa (Perades) di Desa Talok dan satu  Perades wotongare, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro.

"Komitmen kami menuntut supaya Kejari tidak janji-janji saja untuk menuntaskan kasus korupsi di Bojonegoro," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro I Gde Ngurah Sriada saat menemui peserta aksi mengatakan, bahwa pihaknya komitmen dalam penanganan dan pemberantasan kasus korupsi.

"Kami komitmen memberantas dan menuntaskan kasus korupsi di Bojonegoro," pungkasnya. [yud/ito]

Tag : demo, pmii, gmni, bojonegoro, korupsi



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.