Dugaan Pungli Asisten Kesehatan
Komisi C DPRD Minta Dugaan Pungli Diusut Tuntas
blokbojonegoro.com | Monday, 04 February 2019 11:00
Reporter: Wahyudi
blokBojonegoro.com - Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro meminta dugaan pungutan liar (pungli) Pengangkatan Asisten Pelayanan Kesehatan Puskesmas di Bojonegoro diusut tuntas.
Jika dugaan pungli itu benar. Maka Asisten Pelayanan Kesehatan Puskesmas ibarat sudah jatuh tertimpa tangga. Lantaran gaji tak seberapa namun dipungut biaya tak jelas.
Baca juga [Dugaan Pungli, Kadinkes Benarkan Ada Iuran. Tapi...]
Sejumlah pihak pun menyayangkan dugaan pungli itu. Sebab praktik pungutan liar jelas tidak dibenarkan. Hal itu tidak mendukung bentuk pemerintahan yang baik di Kota Ledre ini.
Ulah oknum tersebut tentu harus diberi efek jera. Supaya praktik-praktik ilegal seperti pungli, tidak merembet ke mana-mana. Sebab hal itu sangat meresahkan masyarakat.
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro, Sally Atyasasmi mengatakan, pihaknya meminta dugaan pungli itu diusut siapa saja yang terlibat. Lantaran itu tidak dibenarkan. "Jika dugaan pungli itu benar, maka benar-benar menciderai semangat kita dalam meningkatkan kualitas layanan," katanya kepada blokBojonegoro.com, Senin (4/2/2019).
Politisi Partai Gerindra ini sangat menyayangkan informasi dugaan pungli ini. Sebab pengabdian tenaga kesehatan sangat luar biasa dalam meningkatkan kualitas kesehatan.
"Mereka harus memberikan kualitas layanan kesehatan terbaik, bahkan menyelamatkan nyawa seseorang, namun masih kena pungli," ucapnya geram.
Perempuan ramah ini menegaskan untuk mengusut tuntas dugaan pungli tersebut. "Jangan main-main, kesehatan itu menyangkut urusan nyawa seseorang," tegasnya. [yud/mu]
Tag : pungli, dinkes, pungutan liar, asisten kesehatan, tenaga kesehatan
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini