Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Dugaan Pungli Asisten Kesehatan

Duh...! Kadinkes Masih Tunggu Laporan dari Puskesmas

blokbojonegoro.com | Tuesday, 05 February 2019 12:00

Duh...! Kadinkes Masih Tunggu Laporan dari Puskesmas *Foto ilustrasi

Reporter: Wahyudi

blokBojonegoro.com - Upaya penelusuran dugaan pungutan liar (pungli) Pengangkatan Asisten Pelayanan Kesehatan Puskesmas di Kabupaten Bojonegoro terus dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes).

Namun, diduga persekongkolan dugaan pungli itu dilakukan secara rapi dan rapat. Sehingga, cukup sulit untuk membongkar oknum yang terlibat dugaan pungli tersebut. Terlebih otak dibalik praktik ilegal ini.

Baca juga: Komisi C DPRD Minta Dugaan Pungli Diusut Tuntas

Hingga saat ini Dinkes belum mengetahui secara persis siapa oknum yang bermain dalam dugaan pungli, lantaran masih menunggu laporan dari Kepala Puskesmas di wilayah barat Kota Ledre.

Kabar dugaan pungli itu cukup mengejutkan semua pihak, terlebih Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Bojonegoro, Ninik Susmiati.

Sebab ia mengaku tidak pernah memerintahkan prakrik ilegal itu. Namum demikian, proses penelusuran itu terkesan belum ada progres. Sebab siapa oknum yang melakukan dugaan pungli belum jelas.

"Kami masih menunggu laporan, untuk kami laporkan ke Bupati," kata Kadinkes kepada blokBojonegoro.com, Selasa (5/2/2019).

Upaya untuk mengusut tuntas dugaan pungli ini mendapat dukungan dari berbagai pihak. Misalnya Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro, Sally Atyasasmi, yang meminta kasus dugaan pungli diusut tuntas.

Dugaan pungli pengangkatan Asisten Pelayanan Kesehatan itu juga membuat Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah geram. Bahkan, ia akan menindak tegas siapa saja yang terlibat, lantaran tidak mendukung Good Government.

Sebelumnya ada pengangkatan 401 orang tenaga pendukung pelayanan kesehatan pertengahan bulan Desember 2018 lalu, di beberapa Puskesmas dan ditengarai ada banyak dugaan pungli dengan bungkus iuran Rp1 juta per orang.

Formasi yang mendapat SK dari Bupati Bojonegoro itu di antaranya bidan, perawat, sarjana kesehatan masyarakat, analis kesehatan, rekam medis, sanitasi, farmasi, ahli gizi, penjaga malam, sopir ambulance, cleaning service dan tenaga administrasi.

Hingga saat ini, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro belum dapat mengungkap oknum yang melakukan pungutan liar itu. "Yang jelas, kami masih menelusuri dugaan pungli ini," pungkas Kadinkes. [yud/mu]

Tag : pungutan liar, asisten kesehatan, dinkes, pungli



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini