Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Sidak Komisi A di Mall Pelayanan Publik

Penuh Sesak Pemohon e-KTP, KIA dan KK

blokbojonegoro.com | Wednesday, 06 February 2019 22:30

Penuh Sesak Pemohon e-KTP, KIA dan KK

Reporter: Wahyudi

blokBojonegoro.com - Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro melakukan sidak ke Mall Pelayanan Publik di Jalan Veteran setempat, Rabu (6/2/2019). Hal itu ditengarai antrean pengurusan KIA, KK, dan e-KTP membludak.

Wakil Ketua Komisi A DPRD, Anam Warsito dan Anggota Komisi A DPRD, Ali Mustofa secara langsung sidak ke Mall tersebut. Saat sidak, terlihat banyak antrean di dalam ruangan maupun di luar ruangan pelayanan di sebelah utara.

Dua wakil rakyat ini merasa miris melihat antrean yang begitu banyak, sekitar ratusan orang antre mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, Kartu Keluarga (KK) dan lainnya. Terlebih, mereka yang mengantre banyak di luar ruangan pelayanan.

Saat Anggota Komisi A DPRD Bojonegoro, Ali Mustofa hendak masuk ke ruang pelayanan tersebut, nampak ratusan warga Kabupaten Bojonegoro mengantre di luar ruangan, berjubel berdesak-desakan berjam-jam menunggu ambil nomor antrran.

Setelah masuk ruangan, Ali Mustofa dan Anam Warsito melihat kondisi pelayanan. Tak jauh berbeda, di dalam ruang pelayanan pun ratusan warga berjubel dan berdesak-desakan memenuhi ruangan. Petugas Dispendukcapil nampak kuwalahan menata antrean.

Dua anggota dewan itu memastikan secara langsung apa sebenarnya yang terjadi, sehingga pelayanan di Mall Pelayanan Publik ini tidak kondusif. Banyak warga saling dorong dalam pengurusan berkas tersebut. Ia sangat prihatin dengan kondisi ini lantaran pelayanan kurang maksimal.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Bojonegoro, Chosim, menemui secara langsung dua anggota dewan yang melakukan sidak di tengah-tengah antrean dalam ruangan. Tak jarang, dua anggota dewan itu terdesak oleh warga yang mengantre (pemohon).

Di hadapan anggota dewan itu, Kadin Dispendukcapil menjelaskan kondisi ini. Chosim mengaku, bahwa yang menjadi kendala adalah keterbatasan alat pencetakan. Salah satunya, alat pencetakan e-KTP. Sehingga, tidak mampu mencukupi jumlah pemohon dalam sehari.

"Terus terang, yang menjadi kendala adalah keterbatasan alat pencetakan," kata Chosim dihadapan dua anggota dewan tersebut.

Chosim juga mengaku kuwalahan dalam mengatur antrean pemohon, baik di luar maupun di dalam ruangan lantaran saking banyaknya pemohon, sehingga terjadi aksi saling dorong dan berdesak-desakan. "Sudah kami lakukan semaksimal mungking," ucap Chosim.

Menanggapi hal itu, Ali Mustofa mengatakan, supaya sistem pelayanan diperbaiki sesuai standar. Jika dalam sehari tidak dibatasi, maka pemohon akan semakin banyak. Dalam satu hari, misalnya, dibatasi 600 pemohon. "Supaya tidak terjadi seperti ini," katanya.

Setelah itu, dua anggota dewan ini mencoba melihat pengambilan nomor antrean, pun tak sedikit pemohon yang terlihat saling dorong untuk mendapatkan nomor.

"Kalau seperti ini, ya... masyarakat pastinya tidak nyaman," ujarnya kesal.

Ali Mustofa menambahkan, pihaknya merencanakan proses pencetakan e-KTP tidak hanya di Dispendukcapil saja, melainkan juga bisa dicetak di kecamatan masing-masing. Sehingga, seluruh warga Bojonegoro tidak tumpah ruah dalam pelayanan terbatas ini.

"Anggaran kita kan banyak, nanti akan kita usulkan di P-APBD 2019 untuk pengadaan alat pencetakan, sehingga proses pencetakan juga bisa dilakukan di kecamatan. Begitu rencananya," tutupnya. [yud/mu]

Tag : antre, pemohon ktp, e-ktp



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini