14:00 . Puluhan Korban Arisan Bodong Lapor ke Polres Bojonegoro, Kerugian Capai Rp925 Juta   |   14:00 . Belum Genap 3 Bulan 74 Kasus HIV Jadi Catatan Dinkes   |   13:00 . Pemkab Bojonegoro Buka Posko Aduan Bagi Karyawan Swasta Tak Dapat THR   |   21:00 . EMCL Ajak Media Bikin Konten Kreatif Dukung UMKM Naik Kelas   |   15:00 . Diduga Korsleting Listrik, Empat Rumah dan 1 Ekor Sapi di Bojonegoro Ludes Terbakar   |   13:00 . Kemenag Bojonegoro Bentuk Satgas Khusus Tangani Kasus Pelecehan Seksual   |   20:00 . Kelompok 23 Buka Program AM UNUGIRI di MA Tanwiriyah Baureno   |   19:00 . Musrenbang Perempuan, Anak dan Disabilitas, Ini Harapan PDKB   |   15:00 . Musrenbang, PJ Bupati Harapkan Semua Terlibat dalam Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan   |   15:00 . Pemkab Rapat Persiapan Pembukaan Kampus Universitas Brawijaya di Bojonegoro   |   10:00 . Wali Murid Minta Kejelasan Kasus Merger, Begini Ungkapan Pj Bupati Bojonegoro    |   07:00 . Ramadan, BRI Group Salurkan 128 Ribu Paket Sembako Ke Seluruh Penjuru Negeri   |   22:00 . Kolaborasi Pemkab dan Media, Membangun City Branding Kabupaten Bojonegoro   |   17:00 . BRI Peduli Salurkan Bantuan Bagi Warga Terdampak Banjir di Demak   |   16:00 . Viral! Diduga Selingkuh, Pasangan Bukan Suami Istri di Bojonegoro Diarak Warga   |  
Thu, 28 March 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Moment Bahagia, Tahanan Ini Menikah di Mapolres Bojonegoro

blokbojonegoro.com | Thursday, 07 February 2019 21:00

Moment Bahagia, Tahanan Ini Menikah di Mapolres Bojonegoro foto: dok kepolisian

Kontributor: Jamil

blokBojonegoro.com - Tahanan Mapolres Bojonegoro berinisial ZA (26) warga Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro melangsungkan akad nikah di Mapolres setempat, Kamis (7/2/2019).

Pada momen bahagia itu, ZA menikah dengan perempuan berinisial DK (17). Prosesi akad nikah dipimpin penghulu atau pejabat dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bojonegoro Kota, Mochammad Charis.

Wakapolres Bojonegoro, Kompol Achmad Fauzy hadir mewakili Kapolres Bojonegoro dan sejumlah pejabat utama Polres Bojonegoro, serta sejumlah saksi kedua mempelai.

Sebelum proses akad nikah, penghulu memberikan wejangan kepada kedua mempelai, supaya setelah menikah dapat menjalin komunikasi dengan baik, saling bantu dan tolong menolong.

"Setelah menikah, harus saling memberi maaf dan menerima kekurangan pasanganya," tutur Mochammad Charis.

Mochammad Charis juga berpesan kepada kedua mempelai untuk selalu menjalin tali silaturahim dengan kedua orang tua masing-masing.

"Apa yang ada pada diri kalian hari ini tidak lepas dari apa yang telah dilakukan orang tua kalian. Jangan durhaka kepada kedua orang tua," tuturnya berpesan.

Sementara, Wakapolres Bojonegoro, Kompol Achmad Fauzy mengatakan, bahwa akad nikah ini sesuai permintaan tersangka yang mengajukan hak-haknya, salah satunya melangsungkan pernikahan.

"Jajaran Polres Bojonegoro memfasilitasi keinginan yang menjadi haknya yang sedang berhadapan dengan hukum," ucap Wakapolres.

Wakapolres menambahkan, tersangka ZA saat ini sedang menjalani proses penyidikan dalam perkara persetubuhan, sehingga tersangka dilakukan penahanan di ruang tahanan Mapolres Bojonegoro.

"Perkaranya saat ini ditangani oleh penyidik dari Sat Reskrim Polres Bojonegoro," katanya.

Wakapolres menegaskan, bahwa dalam proses penahanan terhadap tersangka, pihaknya tidak menghilangkan atau mengurangi hak-hak dari tersangka.

"Legalitas dan legitimasi daripada hak tersangka yang mengajukan permohonan untuk melangsungkan pernikahan kita fasilitasi," pungkasnya. [mil/lis]

 

 

 

Tag : tahana, menikah, mapolres



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat