Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Inilah Dasar Besaran Dana Desa Tahun 2019

blokbojonegoro.com | Saturday, 09 February 2019 16:00

Inilah Dasar Besaran Dana Desa Tahun 2019

Kontributor: Wahyudi

blokBojonegoro.com - Besaran Dana Desa (DD) sudah ditentukan. Tahun ini besaran DD Kabupaten Bojonegoro sebesar Rp367 miliar lebih (Rp367.201.310.000). Hal itu sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 3 Tahun 2019.

"Dasarnya Perbup itu," kata Kabid Bida Pemerintahan Desa, DPMD Kabupaten Bojonegoro, Ira Madda Zulaikha kepada blokBojonegoro.com, Sabtu (9/2/2019).

Ada lima desa penerima DD besar. Yakni, Desa Bobol Kecamatan Sekar senilai Rp1,9 miliar lebih (Rp1.954.605.100). Kemudian, Desa Jumok Ngraho sebesar Rp1,5 miliar lebih (Rp1.568.486.100). Desa Napis, Kecamatan Tambakrejo Rp1,5 miliar lebih (Rp1.541.748.100).

Lalu, di bawahnya ditempati Desa Bareng, Kecamatan Sekar sebesar Rp1,5 miliar lebih (Rp1.531.519.100). Sedangkan yang urutan ke lima ditempati Desa Deling, Kecamatan Sekar sebesar Rp1,4 miliar lebih (Rp1.494.979.100).

Bulan Januari kemarin, tidak ada satu desa pun yang mencairkan DD tahap I sebesar 20 persen dari total penerima DD. Ditengarai banyak desa belum menyelesaikan draf Alokasi Pendapan Belanja Desa (APBDes).

Pencairan DD tahap I sebesar 20 persen. Pencairan tahap I dilakukan bulan Januari, paling lambat minggu ketiga Juni. Kemudian tahap II sebesar 40 persen, pencairannya dimulai Maret, paling lambat minggu ke empat Juni.

Kemudian, pencairan DD tahap III sebesar 40 persen. Pencairannya dimulai Juli, paling lambat sebelum tutup tahun. "Namun, pihaknya berharap sebelum tuutp tahun DD sudah bisa dicairkan semuanya," harapnya.

Diketahui, tahun ini besaran Dana Desa (DD) mengalami kenaikan dibandingkan besaran DD pada tahun lalu. Kenaikan anggaran dari pemerintah pusat itu sekitar Rp49,3 miliar lebih.

Besaran DD tahun ini sebasar Rp367 miliar lebih (Rp367.201.310.000) sedangkan besaran DD tahun 2018 lalu sebesar Rp317 miliar lebih (Rp317.899.182.000).

Namun, kenaikan besaran DD tersebut yang menetukan adalah pusat berdasarkan rumusan-rumusan tertentu. Kenaikan besaran DD itu diklaim tidak ada hubungannya dengan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun ini. [yud/ito]

Tag : Dd, Bojonegoro, besar, Infografis



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini