Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

PPPK Pemkab Bojonegoro Diumumkan, Jumlah Formasi 772

blokbojonegoro.com | Friday, 15 February 2019 12:00

PPPK Pemkab Bojonegoro Diumumkan, Jumlah Formasi 772

Reporter: Wahyudi

blokBojonegoro.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro resmi mengumumkan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak Kerja (PPPK) tahap I tahun 2019. Namun, hanya dibuka untuk beberapa alokasi saja.

Beberapa alokasi itu yakni untuk tenaga honorer eks. K2 database BKN meliputi tenaga guru minimal S1 yang masih mengajar sampai saat ini dengan jumlah formasi 649, dengan penempatan kerja di sekolah negeri lingkungan dinas pendidikan.

Lalu, tenaga kesehatan minimal DIII bidang kesehatan yang mempunyai STR yang masih berlaku (bukan STR internship) dengan jumlah formasi 32. Unit kerja penempatan di RSUD/Puskesmas lingkungan dinas kesehatan.

Kemudian, THL-TB penyuluh pertanian database kementerian pertanian meliputi penyuluh pertanian minimal SMK bidang pertanian/SLTA plus sertifikat di bidang pertanian dengan jumlah formasi 91, penempatan kerja di dinas pertanian.

Jadi, tahun ini formasi PPPK di Pemerintah Kabupaten Bojonegoro sebanyak 772. Pengumuman itu berdasarkan surat pengumuman nomor: 810/572/412.301/2019 yang ditandatangani Pj. Sekda Bojonegoro, Yayan Rohaman.

Sedangkan pengadaan PPPK tahap I Pemkab Bojonegoro tahun 2019 berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/254/FP3K/M.SM.01.00/2019 tanggal 4 Februari 2019.

Kabid Pengadaan dan Pemberhentian BKPP Kabupaten Bojonegoro, Mulyadi membenarkan penguman seleksi PPPK 2019. Ia mengatakan pengumunan tersebut dapat dilihat di website resmi http://bkpp.bojonegorokab.go.id

"Masih tahap pengumunan," katanya kepada blokBojonegoro.com, Jumat (15/2/2019). [yud/mu]

Tag : PPPK, lowongan tenaga kontrak, tenaga kontrak



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini