Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Kemenag: Biaya ONH Tahun Ini Tak Naik

blokbojonegoro.com | Sunday, 17 February 2019 14:00

Kemenag: Biaya ONH Tahun Ini Tak Naik

Reporter: M Safuan

blokBojonegoro.com - Biaya Ongkos Naik Haji (ONH) untuk jemaah haji Bojonegoro pada tahun 2019 ini telah disepakati dan dipastikan tidak ada kenaikan. Biayanya sama  seperti keberangkatan tahun lalu yakni sebesar Rp35.235.602.

Hal itu diungkapkan oleh Kasi Pelaksana Haji dan Umroh Bojonegoro, Asyik Syamsul Huda. Menurutnya, keputusan biaya ONH itu sudah ditetapkan Kementerian Agama (Kemenag) pusat bersama anggota DPR RI beberapa waktu lalu.

Meski tidak ada kenaikan ONH tahun ini, namun, Kemenag Bojonegoro, memastikan tetap bakal ada peningkatan kualitas pelayanan haji, sehingga para jamaah bisa tetap nyaman saat menjalankan ibadah yang merupakan rukun islam yang ke lima ini.

Sementara itu, CJH Bojonegoro tahun 2019 ini yang bakal diberangkatkan ke tanah suci diperkirakan sebanyak 1.300 jamaah untuk kloter pertama Jamaah Provinsi Jatim yakni di bulan Juni 2019 mendatang. Namun secara keseluruhan, hingga kini pembagian kloter jemaah haji seluruh Provinsi Jatim belum ada.

"Untuk itu, belum tahu Jamaah Haji Bojonegoro mendapat nomor urutan kloter berapa," tandasnya kepada blokBojonegoro.com.

Selain tidak ada kenaikan ONH 2019 ini, Kemenag Bojonegoro, juga mengklaim bahwa ONH untuk keberangkatan tahun 2019 ini juga diklaim sebagai pembiayaan yang paling murah. Meski begitu, Kemenag Bojonegoro terus melakukan persiapan bagi Jamaah haji yang bakal diberangkatkan ke tanah suci. [saf/lis]

Tag : biaya, onh, haji



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini